Fadli Zon Dukung Azis Syamsuddin Bela Yance
"Kita tidak ingin ada kriminalisasi terhadap kepala-kepala daerah," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara mengenai pernyataan Ketua Komisi III Azis Syamsuddin yang membela Ketua DPD 1 Golkar Jawa Barat yang juga mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin atau Yance.
"Itukan pendapat-pendapat yah, mungkin Pak Azis selain sebagai Komisi III punya data lainnya. Saya tidak tahu kasusnya apa, tetapi katanya ini kasus yang sudah cukup lama sekali, sudah 10 tahun. Kita tidak ingin ada kriminalisasi terhadap kepala-kepala daerah," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Diketahui, Yance diduga melakukan tindak pidana korupsi pembebasan lahan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sumuradem tahun 2004 senilai Rp4,1 miliar. Pekan lalu pihak Kejaksaan Agung menjemput paksa Yance dalam kasus itu.
Fadli meminta agar hukum tidak digunakan untuk kepentingan politik. "Sekarang banyak sekali aparat penegak hukum jangan sampai mereka itu memainkan sebagai instrumen politik," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin menilai penahanan Yance tidak tepat. “Jaksa Agung serta Jampidsus harus segera bebaskan, melepaskan Yance,” katanya.
Azis menjelaskan sebelumnya mantan Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah untuk Negara (P2TUN) Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, dan mantan Wakil Ketua P2TUN, yang juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu, Mohammad Ichwan divonis bebas.
“Dengan adanya putusan bebas dari Mahkamah Agung (MA) atas Daddy dan Ichwan, maka Yance tak bisa ditahan,” tegas Aziz.