Granat Desak Terpidana Narkoba Segera Dieksekusi
"Kalau diumumkan sebelummnya benar kata beliau (kapuspenkum) bisa mempengaruhi keamanan karena tidak di satu tempat," tambah Henry.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desakan agar Kejagung segera mengeksekusi terpidana mati terutama kasus narkoba datang dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat). Sejumlah pengurus Granat menyambangi Kejaksaan Agung mendesak agar Kejagung segera mengeksekusi mati 5 orang terpidana, terutama kasus narkoba.
"Saya sudah sampaikan supaya ini harus dipercepat (hukuman mati)," tegas Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat di Kejagung, Kamis (11/12/2014) siang.
Tidak hanya itu, Granat juga meminta agar sebelum eksekusi terpidana mati ini diungkap ke publik. Namun, merespon permintaan Granat. Kejagung mengatakan apabila diungkap ke publik akan berpengaruh pada faktor keamanan.
"Kalau diumumkan sebelummnya benar kata beliau (kapuspenkum) bisa mempengaruhi keamanan karena tidak di satu tempat," tambah Henry.
Tidak hanya bertemu pejabat Kejaksaan. Granat juga sempat melakukan aksi demonstrasi di depan halaman pintu masuk Kejagung.
Sebagai penjagaan, dua truk mobil polisi dari Polda Metro masih siaga di Kejagung dan beberapa anggota kepolisian juga masih berjaga-jaga di sekitaran Kejagung.