Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengurus PPP Daerah Kubu Djan Farid Galau Tak Punya Status

"Setelah muktamar di Jakarta sampai hari ini kami belum mendapat SK. Kami mempertanyakan apakah SK-nya masih tetap sama dengan Romi atau ada SK baru."

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengurus PPP Daerah Kubu Djan Farid Galau Tak Punya Status
Tribunnews/Dany Permana
Politisi PPP, Djan Faridz (kanan) menangis saat menghadiri pembukaan Muktamar VIII PPP di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014). Dualisme dalam tubuh PPP membuat muktamar partai diselenggarakan dua kali, oleh kubu Romahurmuziy di Surabaya dan oleh kubu Suryadharma Ali di Jakarta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbelahnya Partai Persatuan Pembangunan ke dalam dua kubu Romahurmuziy dan Djan Farid berujung aksi saling pecat. Sementara kader PPP di daerah ikut bingung karena statusnya kini belum jelas sebagai pengurus.

Kegalauan pengurus soal statusnya disampaikan Wakil Ketua DPW PPP Jambi Syuhaimi A Hamzah yang memilih kubu Djan Farid. Ia mengaku bingung dengan statusnya kini, setelah ketua dan sekretaris DPW Jambi memilih bergabung dengan kubu Romahurmuziy.

"Setelah muktamar di Jakarta sampai hari ini kami belum mendapat SK. Kami mempertanyakan apakah SK-nya masih tetap sama dengan Romi atau ada SK baru. Kalau ada SK baru, saya jadi ketua atau paling tidak plt ketua," kata Syuhaimi di sela Mukernas PPP di Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Hal yang sama disampaikan Ketua DPW PPP Maluku Abdul Manan Latuconsina. Ia meminta kejelasan status agar bisa membuat keputusan legal untuk kepengurusan PPP di wilayahnya.

"Kami ingin memminta ketegasan kepengurusan Pak Djan Faridz yang sudah dilantik Rabu kemarin. Artinya, sudah bisa memberikan legalitas kepada kami. Kami juga perlu SK. Apa saya masih jadi ketua atau jadi sekretaris," kata Abdul.

Abdul menyebutkan, mulai per 5 November, Ia bersama Sekretaris DPW Maluku Sabar Ramelan dipecat pihak Romi. Setelah memecat, Romi mengubah struktur kepengurusan yang seharusnya DPW menjadi DPD.

Berita Rekomendasi

"Katanya struktur di dalam kami kan berbeda. Di pihak Romi pakai DPD, kalau kita sesuai AD/ART pakai DPW. Dalam tanda petik, kita ingin melakukan konsolidasi karena pemecatan itu sudah ilegal. Kami minta DPP buat SK untuk kami," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, PPP menggelar dua Mukatamar, sehingga hasil akhirnya memecah partai dengan dua kepengurusan. PPP yang di pimpin Romahurmuzy dan Djan Faridz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas