Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Suryadharma Ali Tuding Jokowi Inkonstitusional Naikkan Harga BBM

"Kenaikkan BBM tentu sangat memberatkan, bukan program prorakyat, bukan program berdasarkan konstitusi dan undang-undang," ujar Suryadharma.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Y Gustaman
zoom-in Suryadharma Ali Tuding Jokowi Inkonstitusional Naikkan Harga BBM
Tribunnews/Herudin
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali menunggu kedatangan Ketua Umum PPP yang baru terpilih, Djan Faridz, di Kantor DPP PPP di Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2014). Suryadharma Ali digantikan oleh Djan Faridz yang terpilih dalam Muktamar VIII PPP di Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kebijakan pemerintah Jokowi-JK menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinilai berdampak buruk bagi rakyat.

Ketua Manjelis Tinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali kubu Djan Faridz menilai pemerintah telah membuat keputusan yang inkonstitusional.

"Kenaikkan BBM tentu sangat memberatkan, bukan program prorakyat, bukan program berdasarkan konstitusi dan undang-undang," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Mantan Ketua Umum PPP ini menyebutkan PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz ingin mendukung kubu yang mengeluarkan program-program yang tak merugikan rakyat.

"Partai PPP mencegah keburukan dari program-program yang merugikan rakyat. Kalau programnya bagus kami dukung, kalau tidak bagus kami kritisi," tambahnya.

Dia juga menegaskan PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz tetap konsisten sebagai partai pendukung Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas