Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

KPK Periksa Sekretaris Terpidana Korupsi CMS PT PLN untuk Tersangka Sutan Bhatoegana

Pada pemeriksaan kali ini, KPK akan memintai keterangan dari Ayu untuk tersangka bekas Ketua Komisi VII ‎Sutan Bhatoegana.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Periksa Sekretaris Terpidana Korupsi CMS PT PLN untuk Tersangka Sutan Bhatoegana
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bersiap menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (17/11/2014). Sutan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 Kementerian ESDM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ayu Wahyuni yang bekerja sebagai Sekretaris Raden Saleh Abdul Malik pada kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pembahasan Penetapan APBN-P 2013‎ untuk Kementerian ESDM oleh Komisi VII DPR.

Pada pemeriksaan kali ini, KPK akan memintai keterangan dari Ayu untuk tersangka bekas Ketua Komisi VII ‎Sutan Bhatoegana.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai ‎saksi untuk tersangka SB (‎Sutan Bhatoegana)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2014).

Sekadar informasi, Raden Saleh merupakan terpidana kasus korupsi Customer Management Service (CMS) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).

Raden yang juga Komisaris Utama PT SAM Mitra Mandiri telah diperiksa KPK untuk Sutan beberapa waktu lalu.

Bahkan KPK sudah melakukan penggeledahan di kantor PT SAM Mitra Mandiri yang terletak di Gedung Desa Altel, Jalan TB Simatupang Nomor 35, Jakarta Selatan.

Sejumlah dokumen dan barang disita KPK dari penggeledahan itu. Penggeledahan dilakukan karena diduga ada jejak-jejak tersangka di kantor tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

KPK menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam pembahasan Penetapan APBN-Perubahan 2013 untuk Kementerian ESDM oleh Komisi VII DPR.

Saat itu Sutan masih menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR. Berkaitan dengan jabatannya sebagai Ketua Komisi yang membawahi bidang minyak dan gas bumi itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas