Ada Kepala Daerah Bakal Tersangka Kasus Bansos Cirebon
Tim jaksa penyelidik segera meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan diikuti penetapan tersangka.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan kasus dana bantuan sosial (bansos) APBD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Tahun Anggaran 2009-2012, di Kejaksaan Agung sudah tahap akhir. Tim jaksa penyelidik segera meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan diikuti penetapan tersangka.
Sumber Tribun di Kejagung mengungkapkan, pihak yang sudah dikantongi alat bukti keterlibatan dan patut dimintai pertanggungjawaban atas penyimpangan dana bansos tersebut adalah kepala daerah. "Sudah ada. Dia pejabat daerah di sana," ujar penegak hukum di Kejagung, Jumat (12/12/2014).
Meski begitu, peningkatan proses penanganan perkara ke penyidikan dan penetapan tersangka tersebut masih menunggu hasil gelar perkara (ekspose) akhir yang rencananya dilaksanakan tim jaksa penyelidik pada pekan depan.
Kasus dugaan korupsi dana Bansos APBD 2009-2012 Kabupaten Cirebon ini mulai diusut pihak Kejagung sejak bulan lalu setelah menerima hasil temuan tim penyidik dan BPKP.
Tim Satuan Khusus Tipikor Kejagung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memeriksa secara maraton 260 warga Kabupaten Cirebon penerima dana bansos tersebut.
Dana bansos itu diberikan pada masa kepemimpinan Bupati Cirebon Dedi Supardi dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Tasya Soemadi.
Saat ini, Tasya menjabat Wakil Bupati Cirebon bersama sang bupati, Sunjaya Purwadi untuk periode 2013-2018.
Pihak kejaksaan sudah memeriksa Wakil Bupati Cirebon, Tasya Soemadi dan istrinya, Darini. Kejaksaan juga memeriksa beberapa anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang mengetahui penganggaran dana tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.