Arist Merdeka: Pelaku Kekerasan pada Anak Sebaiknya Dikebiri
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait bersikukuh memutus mata rantai darurat nasional kekerasan terhadap anak
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait bersikukuh memutus mata rantai darurat nasional kekerasan terhadap anak agar Indonesia terbebas dari kekerasan. Ia pun menekankan agar segera diterapkan hukuman kebiri dengan suntik kimia terhadap para pelaku.
Menurutnya, meningkatkan penegakan hukum dari yang minimal 3 tahun menjadi 20 tahun, dan maksimal yang adadi Undang-Undang , sebelumnya itu adalah 15 tahun menjadi seumur hidup.
"Ini sedang dibahas di komisi VIII (DPR RI) salah satu kalo kita ingin memutus mata rantai kekerasan anak melalui penegakan hukuman, karena penegakan hukum belum berkeadilan bagi korban," kata Arist di area car free day, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (14/12/2014) pagi.
Selain itu, menurutnya perlu dilakukan sistem pendataan nasional untuk melindungi kejahatan seksual."Kita harus punya data, supaya by name by adress, karena ada situs situs pornografi, datanya itu kan hanya terlihat diatas kertas," ujarnya.
Selanjutnya, adalah menciptakan keikutsertaan masyarakat di masing-masing desa, mulai dari tingkat rt/rw bersama ikut membentuk tim rescue untuk tim cepat perlindungan anak. Supaya peran serta masyarakat tak hanya menjadi slogan saja.
"Paling tidak bagaimana meningkatkan hukuman bagi para predator kejahatan seksual terhadap anak, pendataan, dan peran serta masyarakat. Dan yang terakhir itu adalah penyidik, jadi penyidik mengedepankan kepentingan si korban," usainya.
Sebelumnya, Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) aksi damai menentang kekerasan terhadap anak dalam rangka hari HAM 2014, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (14/12/2014).
Tiga menteri Kabinet kerja Jokowi-JK ikut hadir dalam acara ini. Di antaranya, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudi Antara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Yohana Yambise, ketiganya sama-sama menyerukan stop kekerasan terhadap anak.
Kegiatan itu juga dilakukan jalan santai memutari bundaran HI sebanyak dua kali.