Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Ilegal, Golkar Versi Munas Ancol Sebut Ical Telah Dipecat

DPP Golkar kubu Agung Laksono bereaksi atas tudingan ilegal oleh kepengurusan Aburizal Bakrie.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Dituding Ilegal, Golkar Versi Munas Ancol Sebut Ical Telah Dipecat
TRIBUN/HERUDIN
Agun Gunandjar Sudarsa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Golkar kubu Agung Laksono bereaksi atas tudingan ilegal oleh kepengurusan Aburizal Bakrie.

Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Agun Gunandjar Sudarsa tetap menegaskan pihaknya telah memecat Ical sebagai ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.

Pemecatan dilakukan pascarapat pleno tanggal 25 November 2014. Tim Penyelamat Partai Golkar telah melaporkan pemecatan itu berdasarkan pasal 19 ayat 1, ayat 2 hurf e pada rapat pleno tanggal 25 November 2014, kepada kemenkumham.

Tim Penyelamat Partai Golkar yang ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum sudah melaporkan akan menyelenggarakan Munas yang demokratis.

"Dengan demikian Kemenkumham tdk dapat menerima laporan munas yang diselenggarakan oleh Ketua umum yang sudah dinonaktifkan, dan karenanya munas di Bali Ilegal," tutur Agun ketika dikonfirmasi, Minggu (14/12/2014).

Agun mengatakan laporan ke kemenkumham diterima ditjen AHU yang dihantarkan langsung oleh Ketua Tim Penyelamat tertanggal 26 November 2014.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, DPP Golkar versi Munas Bali menilai tidak ada alasan hukum bagi Menkumham untuk menunda dan menolak pengesahan kepengurusan Partai Golkar. Sebab, sama sekali tidak memunculkan perselisihan kepengurusan.

"Tidak ada alasan legal bagi Menkumham untuk menanggapi Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol," kata Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo melalui pesan singkat, Minggu (14/12/2014).

Sebaliknya, kata Bambang Menkumham harus menempatkan Kepengurusan Hasil Munas Ancol sebagai kepengurusan ilegal, karena menyalahgunakan identitas Partai Golkar.

"Menkumham harus jernih memahami persoalan. Sebab, apa yang disebut dengan Presidium Penyelamat Partai Golkar yang menggagas forum pembangkang di Hotel Mercure itu pun ilegal, karena AD/ART Partai Golkar tidak mengatur forum dan aksi seperti itu," kata Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas