KPK Buka Tiga Cabang Tunggu Persetujuan Anggaran DPR dan Pemerintah
"Kita belum tahu apakah itu nanti akan disetujui pemerintah dan DPR. Sebab, ini terkait alokasi anggaran. Kalau itu disetujui kita akan berhitung,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembangunan tiga cabang kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di tiga zona yakni Kalimantan (tengah), Sulawesi (timur) dan Sumatera (barat) belum pasti.
"Kita belum tahu apakah itu nanti akan disetujui pemerintah dan DPR. Sebab, ini terkait alokasi anggaran. Kalau itu disetujui kita akan berhitung," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Senin (15/12/2014).
Menurut Samad, walau berstatus cabang, KPK di tiga zona tersebut tetap bisa melakukan penangkapan dan pencegahan. "Ya dipadukanlah," tukas Samad.
Sekedar informasi, pembangunan cabang KPK di zona barat akan dipusatkan di Medan, Sumatera Utara, zona tengah di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan zona timur di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kemarin, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, rencana pembentukan cabang di tiga zona merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan supervisi pencegahan di bidang Sumber Daya Alam (SDA).
Cabang KPK itu, lanjut Bambang, berkonsentrasi pada unsur pencegahan. Bambang mengatakan, pihaknya baru berencana akan membentuk satu cabang terlebih dahulu sebagai uji coba.