Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Beberkan Rekening Gendut Kepala Daerah dan Mantan

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menelaah dan mengusut delapan dari sepuluh Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kejagung Beberkan Rekening Gendut Kepala Daerah dan Mantan
Achmad Rafiq/Tribunnews.com
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Tony Spontana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) telah menelaah dan mengusut delapan dari sepuluh Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut kepala daerah dan mantan kepala daerah.

Di mana satu di antara transaksi mencurigakan yang diusut Kejagung itu melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

"Soal laporan PPATK yang menyerahkan transaksi mencurigakan. Hasil kaji ada delapan orang kepala daerah baik yang aktif maupun sudah mantan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Selasa (16/12/2014) sore di Kejagung.

Tony merincikan 8 rekening gendut itu yakni dua mantan gubernur, satu gubernur aktif, lima diantaranya bupati dan mantan bupati.

"Dari seluruhnya itu ada yang sudah dilakukan penyelidikan, ada yang ditelaah, dan ada yang dalam tahap penuntutan," kata Tony.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas