Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Beberkan Rekening Gendut Kepala Daerah dan Mantan

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menelaah dan mengusut delapan dari sepuluh Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kejagung Beberkan Rekening Gendut Kepala Daerah dan Mantan
Achmad Rafiq/Tribunnews.com
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Tony Spontana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) telah menelaah dan mengusut delapan dari sepuluh Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut kepala daerah dan mantan kepala daerah.

Di mana satu di antara transaksi mencurigakan yang diusut Kejagung itu melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

"Soal laporan PPATK yang menyerahkan transaksi mencurigakan. Hasil kaji ada delapan orang kepala daerah baik yang aktif maupun sudah mantan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Selasa (16/12/2014) sore di Kejagung.

Tony merincikan 8 rekening gendut itu yakni dua mantan gubernur, satu gubernur aktif, lima diantaranya bupati dan mantan bupati.

"Dari seluruhnya itu ada yang sudah dilakukan penyelidikan, ada yang ditelaah, dan ada yang dalam tahap penuntutan," kata Tony.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas