Menteri Marwan Siapkan Pendamping di Setiap Desa
Ini merupakan upaya menguatkan pendampingan desa pada kelembagaan dan aparatur desa.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan awal tahun 2015 akan ada pendamping atau fasilitator untuk pelatihan aparatur dan kelembagaan desa supaya bisa membantu penggunaan dana desa Rp 1,4 Miliar per desa.
Dana tersebut merupakan implementasi dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Rencananya, awal tahun depan pelatihan ini akan segera dimulai.
"Ini kan akan dimulai, anggaran ini 2014 dan ini mulai tahun depan 2015, April kita mulai pelatihan-pelatihan," kata Marwan di Leuwinanggung, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/12/2014).
Marwan mengatakan, pihaknya akan membantu kemampuan sumber daya manusia di desa, termasuk menguatkan pendampingan desa pada kelembagaan dan aparatur desa.
"Ada pelatihan, capability building, pendampingan, fasilitator yang akan menuntun, mengajari, bagaimana menyusun anggaran yang betul dan benar yang sesuai dengan kebutuhan desa dan bagaimana membuat pelaporan keuangan yang tepat," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, kegiatan itu tetap akan diawasi oleh audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia menegaskan akan ada ada konsekuensi hukum bila ada penyelewenangan dalam hal tersebut.