Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tindakan Menkumham soal PPP dan Golkar Dinilai Sudah Profesional

Dikatakan Sigit adakah forum tertinggi yang paralel terselenggara memenuhi AD/ART partainya.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tindakan Menkumham soal PPP dan Golkar Dinilai Sudah Profesional
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Pardamean Laoly memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai adanya dua berkas kepengurusan DPP Partai Golkar di Jakarta, Senin (8/12/2014). Laoly mengatakan bahwa Kemenkumham akan membentuk tim untuk menelaah dan menganalis data-data hasil Munas IX Partai Golkar versi Bali dan Ancol. Kompas/Heru Sri Kumoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perbedaan tindakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terhadap PPP dan Golkar dinilai profesional, sesuai dengan salah satu asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Demikian disampaikan Sigit Hariyanto, Ketua DPP PPP, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

"Menkumham telah secara proporsional memaknai UU Nomor 2/2008 pasal 23, 24, dan 25 yang mendefinisikan dan mengatur penyikapan menteri atas perselisihan parpol. Ukurannya jelas kok, adakah setidaknya salah satu faktor dari 3: 1," kata Sigit.

Dikatakan Sigit adakah forum tertinggi yang paralel terselenggara memenuhi AD/ART partainya.

"Adakah forum tertinggi itu digelar dalam 7 hari, adakah dihadiri, bukan disetujui 2/3 peserta?" kata Sigit.

Dalam hal PPP, Sigit mengatakan tidak ada forum tertinggi parpol selain Muktamar VIII PPP di Surabaya 15-17 Oktober 2014.

"Sedangkan acara yang digelar SDA (Suryadharma Ali) tanggal 30 Oktober 2014 jelas tidak memenuhi syarat tadi yang tiga," kata Sigit.

BERITA REKOMENDASI

Dijelaskan pernyataan sebagian tokoh Golkar yang hadir di arena SDA di Sahid, mengkonfirmasi itu juga.

"Sementara, forum tertinggi Golkar, keduanya ada. Wajar jika Menkumham kemudian menyikapinya berbeda," kata Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas