Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Dugaan Keterlibatan Alex Noerdin, Ini Jawaban Rizal Abdullah

Usai diperiksa KPK, Rizal mengaku penyidik KPK menanyakan tentang proyek yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 25 miliar.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terkait Dugaan Keterlibatan Alex Noerdin, Ini Jawaban Rizal Abdullah
Sriwijaya Post/HM Husin
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumsel, Ir Rizal Abdullah Dipl SE. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah hari ini menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya sebagi tersangka.

Usai diperiksa KPK, Rizal mengaku penyidik KPK menanyakan tentang proyek yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 25 miliar.

"Ya masalah wisma atlet," ujar Rizal kepada wartawan usai diperiksa penyidik di KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Ketika ditanya mengenai dugaan adanya aliran dana yang mengalir ke Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Rizal enggan menjawabnya.

"Saya 'no comment' dulu. Biar pengacara saya yang bicara," kata bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumatera Selatan.

Dikonfirmasi kepada pengacaranya, Arief Ramadhan, disebutkan bahwa Gubernur Alex tidak memiliki peran pada proyek tersebut. Menurut Arief, Alex hanya memberikan SK penunjukan Rizal sebagai ketua komite.

"Beliau (gubernur) hanya memberikan SK penunjukan beliau (Rizal) saja jadi ketua komite karena beliau kan disana di dinas PU ada di bawah kendali gubernur. Itu saja," ungkap Arief.

BERITA TERKAIT

Sekedar informasi, kasus proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Sumatra Selatan, terkuak ketika gubernur dijabat Alex. Penetapan Rizal sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus Wisma Atlet yang telah menjerat salah satunya mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Pada persidangan saat bersaksi untuk terdakwa suap wisma atlet, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rizal mengakui pernah mendapat uang senilai Rp 400 juta dari PT DGI yang memenangi tender proyek tersebut.

Namun, Rizal mengaku tidak tahu menahu dalam rangka apa uang tersebut diserahkan kepadanya.

Adapun kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games Palembang sebelumnya juga telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah M Nazaruddin dan anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang, El Idris dan Wafid Muharram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas