Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla Emban Jabatan Ketua PMI 2014-2019 Demi Kemanusiaan

"Saya sebenarnya ingin istirahat, dan fokus melaksanakan tugas-tugas kenegaraan, yang beban dan amanahnya lebih besar."

Editor: Y Gustaman
zoom-in Jusuf Kalla Emban Jabatan Ketua PMI 2014-2019 Demi Kemanusiaan
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Jusuf Kalla (kedua dari kanan) kembali dipercata sebagai Ketua Palang Merah Indonesia periode 2014-2019 berdasar Musyawarah Nasional ke-20 PMI di Hotel Milenium, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBNNEWS.COM, JAKARTA - Jusuf Kalla terpilih lagi sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2014-2019 meski dengan berat hati. Rencananya pria yang akrab disapa JK ini ingin fokus sebagai Wakil Presiden Indonesia.

Pada pemilihan Ketua PMI yang digelar dini hari tadi, JK meraup 247 suara, sedangkan saingannya Siti Hediati atau yang akrab dipanggil Titiek Suharto hanya mendapatkan 170 suara.

JK mau menerima karena menurutnya jabatan Ketua PMI adalah amanah untuk kemanusiaan. Ia juga menganggap hal itu sebagai salah satu bentuk amal.

"Saya sebenarnya ingin istirahat, dan fokus melaksanakan tugas-tugas kenegaraan, yang beban dan amanahnya lebih besar. Maka dengan ikhlas dan berat saya menerima," katanya di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

JK sudah mengemban jabatan Ketua PMI sejak 2009. Ia akan mereorganisasi struktur PMI, sesuai keadaan saat ini. Kali ini waktu JK di PMI tidak seluang seperti kepemimpinanya sebelumnya.

Ia juga mengimbau pengurus PMI kembali satu setelah sempat berbeda pendapat di pemilihan ketua PMI dini hari tadi. Kata dia, kini yang ada adalah PMI untuk kemanusiaan.

Berita Rekomendasi

"Selesai pemilihan, selesai semua, tidak ada lagi, siapa pihak siapa, semuanya pihak PMI, tidak ada kata pecah belah," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas