KPU Pusat Bertanggung Jawab Terhadap Penyelenggaraan Pilkada
Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, KPU pusat juga bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pilkada.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 berbeda dengan modelnya Pilkada sebelumnya.
Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, KPU pusat juga bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pilkada.
"Pilkada sebelumnya itu dua kali putaran diselenggarakan oleh KPU daerah dan mereka bertanggung jawab masing-masing. Nah ini akan mengubah srtategi dalam melaksanakan setiap tahapan yang harus seragam di seluruh Indonesia," ujarnya usai diskusi outlook 2015 : Refleksi dan Proyeksi di Gedung Auditorium Wicaksana, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Selain itu, KPU juga mempunyai kesempatan untuk melakukan koordinasi yang lebih kuat bersama KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tercatat, bahwa jumlah mereka yang diadukan dalam proses di pilkada itu lebih banyak daripada pemilu nasional.
Alhasil, pihaknya merasa hal demikian menjadi catatan penting untuk mempersiapkan penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.