Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Leo Nababan Nilai Kubu Ical Pelintir Pernyataan Menkumham

Hal itu terkait dengan pernyataan Kemenkumham susunan pengurus Golkar dikembalikan pada hasil Munas Riau 2009.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Leo Nababan Nilai Kubu Ical Pelintir Pernyataan Menkumham
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Ibnu Mundzir dan Leo Nababan temui Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/12/2014). TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, menilai terdapat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang dipelintir oleh Aburizal Bakrie.

Hal itu terkait dengan pernyataan Kemenkumham susunan pengurus Golkar dikembalikan pada hasil Munas Riau 2009.

"Adanya kekeliruan dipelintir oleh Ical yang katakan Menkumham katakan pimpinan itu yang ada hasil Munas Riau. Setelah dicek yang dikatakan menteri itu memang masih ada di meja saya yang Riau," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Leo menegaskan kepengurusan Munas Riau telah demisioner. Sedangkan hasil Munas Bali tidak bisa menjadi rujukan karena sebelum digelar sudah ada pengarahan secara aklamasi.

"Di sesi persidangan katakan itu demisioner. Sebelum voting di Munas Jakarta, saya ketok palu semua kepengurusan Munas Riau demisioner, tdk mungkin ada pengurusan seperti itu. Termasuk ketua dewan pertimbangannya," katanya.

Leo mengatakan sudah melakukan konfirmasi kepada Menkumham Yasonna Laoly.

Yasonna, kata Leo, menuturkan kepengurusan yang ada di Kemenkumham adalah hasil Munas Riau. "Dipelintir itu," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Leo menuturkan pihaknya telah mengupayakan islah dengan kubu Ical. Kubu Agung memutuskan lima pengurus sebagai juru runding yakni Priyo Budi Santoso, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar, Ibnu Mundzir dan Andi Matalatta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas