Pemerintah Berharap DPR Tidak Mempermalukan SBY
Menteri Dalam Negeri (Menteri Dalam Negeri) Tjahjo Kumolo mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempermalukan Susilo Bambang Yudhoyono
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Menteri Dalam Negeri) Tjahjo Kumolo mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempermalukan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dengan mengesahkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada menjadi Undang-Undang.
"Saya yakin DPR akan kompromi, DPR tidak akan mempermalukan pak SBY yang mengeluarkan Perppu," ujar Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Tjahjo mengatakan pihaknya tidak akan banyak berperan aktif terkait pengesahan Perppu di DPR. Pihaknya hanya mempersiapkan rencana-rencana untuk mengantisipasi keputusan itu.
"Kami sifatnya menunggu. Alternatif terjelek pun kami juga akan mendukung. Jika ternyata KPU siapnya tahun 2016 misalnya, enggak masalah," tutur Tjahjo.
Seperti diketahui, DPR akan membawa Perppu Pilkada ke paripurna untuk diterima atau ditolak pada bulan Januari 2015 mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.