Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Pemasyarakatan: Sipir Punya Andil Masukkan Barang Elektronik ke Sel

"Itu kami tak kami pungkiri (keterlibatan sipir memasukkan alat elektronik)," kata Handoyo kepada wartawan saat mengunjungi Rutan Cipinang.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dirjen Pemasyarakatan: Sipir Punya Andil Masukkan Barang Elektronik ke Sel
Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar
Petugas Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, memusnahkan alat elektronik milik warga binaan yang berhasil disita, Jumat (19/12/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM Handoyo Sudrajat mengakui masuknya alat elektronik ke dalam rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan tak lepas dari peran sipir. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan ponsel, televisi, laptop, hingga DVD di rutan atau lapas.

"Itu kami tak kami pungkiri (keterlibatan sipir memasukkan alat elektronik)," kata Handoyo kepada wartawan saat mengunjungi Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).

Handoyo memastikan tak akan diam dan bertindak tegas kepada sipir yang ketahuan membantu warga binaan yang memasukkan barang-barang elektronik ke dalam rutan atau lapas. Menurutnya, masuknya barang terlarang ini juga karena kerabat atau keluarga cerdik.

Dalam tiga bulan terakhir tercatat 43 sipir mendapatkan sanksi karena ikut memasukkan barang elektronik ke rutan atau lapas. "Pelanggarannya beragam, ada yang indispliner, asusila, penyalahgunaan wewenang hingga kekerasan," tandasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas