Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Penyanderaan di Gresik itu Aksi Teror

"Menyandera seseorang adalah teror. Kalau sudah membahayakan ya pasti diambil tindakan tegas," ungkap Sutarman.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapolri: Penyanderaan di Gresik itu Aksi Teror
SURYA
Potongan gambar dari video amatir saat Zahri Yani Putri Agustin (9) ditempeli pisau oleh Ahmad Fuad (34), Rabu (17/12/2014) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Aksi penyanderaan yang dilakukan oleh Fuad Ahmad terhadap bocah SD di Gresik, Jawa Timur, Rabu (17/12/2014) dianggap Kapolri Jendral Polisi Sutarman sebagai aksi teror.

Fuad akhirnya tewas tertembak peluru anggota buru sergap Polres Gersik. Keluarganya di Lombok Timur pun menyesalkan kematian Fuad. Mereka menilai polisi salah karena Fuad sudah tak menyandera.

Saat ditanya tanggapannya menyoal hal itu, Sutarman menyatakan aksi penyandraan yang dilakukan Fuad adalah sebuah teror yang dapat membahayakan orang lain sehingga pantas ditindak tegas.

"Menyandera seseorang adalah teror. Kalau sudah membahayakan ya pasti diambil tindakan tegas," ungkap Sutarman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Sutarman menambahkan pihaknya akan tetap  mengevaluasi tindakan anggotanya yang telah menembak Fuad. "Nanti dicek anggota yang melepaskan tembakan. Tindakan itu benar atau tidak," sambungnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas