Kapolri: Penyanderaan di Gresik itu Aksi Teror
"Menyandera seseorang adalah teror. Kalau sudah membahayakan ya pasti diambil tindakan tegas," ungkap Sutarman.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi penyanderaan yang dilakukan oleh Fuad Ahmad terhadap bocah SD di Gresik, Jawa Timur, Rabu (17/12/2014) dianggap Kapolri Jendral Polisi Sutarman sebagai aksi teror.
Fuad akhirnya tewas tertembak peluru anggota buru sergap Polres Gersik. Keluarganya di Lombok Timur pun menyesalkan kematian Fuad. Mereka menilai polisi salah karena Fuad sudah tak menyandera.
Saat ditanya tanggapannya menyoal hal itu, Sutarman menyatakan aksi penyandraan yang dilakukan Fuad adalah sebuah teror yang dapat membahayakan orang lain sehingga pantas ditindak tegas.
"Menyandera seseorang adalah teror. Kalau sudah membahayakan ya pasti diambil tindakan tegas," ungkap Sutarman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Sutarman menambahkan pihaknya akan tetap mengevaluasi tindakan anggotanya yang telah menembak Fuad. "Nanti dicek anggota yang melepaskan tembakan. Tindakan itu benar atau tidak," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.