Komisi II Yakin Pilkada Serentak Dapat Digelar 2015
"Kita tetap mengusahakan pilkada serentak berlangsung di 2015," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR I tetap yakin pemilihan kepala daerah serentak bisa dilaksanakan 2015. Meski KPU menyarankan pilkada serentak diundur sampai 2016.
"Kita tetap mengusahakan pilkada serentak berlangsung di 2015," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria ketika dihubungi wartaan di Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Komisi II memahami kekhawatiran KPU terkait kurangnya waktu persiapan pilkada serentak. Tapi, politikus Gerindra itu optimistis semua pihak dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
KPU diminta mempersiapkan pilkada serentak baik hal teknis, mekanisme, dan juga anggaran. Setidaknya ada 196 pilkada kabupaten atau kota dan 8 provinsi yang dilaksanakan di 2015.
Riza mengakui, memang dibutuhkan 10 bulan untuk persiapan sosialisasi Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang Pilkada, setelah disahkan menjadi UU Pilkada
"Opsi pilkada langsung dan pilkada lewat DPRD harus disiapkan. Begitu juga opsi lain, pemilihan campur langsung dan tidak langsung, provinsi langsung dan kabupaten tak langsung atau sebaliknya yang pernah disarankan pemerintah," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.