Menko Polhukam: Tidak Cukup Satu Kapal Kejar Kapal Ilegal
Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan tidak cukup hanya satu kapal untuk melakukan pengejaran kapal ilegal penangkap ikan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan tidak cukup hanya satu kapal untuk melakukan pengejaran kapal penangkap ikan ilegal.
"Menangkap kapal pencuri ikan tidak mudah. Begitu satu ditangkap, diperiksa, yang lainnya melarikan diri," ujar Tedjo usai menghadiri upacara peringatan Hari Bela Negara di silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).
Karena itu, Tedjo mengatakan perlu ada beberapa kapal yang mampu dioperasikan untuk melakukan pengejaran kapal-kapal ilegal.
"Harus memanfaatkan beberapa kapal, sehingga untuk yang jaraknya jauh, melarikan diri, bisa kita kejar nanti," tutur Tedjo.
Sampai pertengahan Desember 2014, pihak armada laut Indonesia melalui Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) TNI AL telah menangkap 23 kapal penangkap ikan ilegal.
Pengejaran kapal penangkap ikan ilegal dengan mengoperasikan KRI Makassar-590 di beberapa perairan Arafura. KRI Makassar-590 berhasil menghentikan kegiatan ilegal KM Fak-Fak Jaya Karya yang beraksi di laut Aru, Arafura. Kemudian KM Bandar Nelayan-02 dan KM Bandar Nelayan 221 dan beberapa kapal lainnya.