Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Polhukam: Tidak Cukup Satu Kapal Kejar Kapal Ilegal

Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan tidak cukup hanya satu kapal untuk melakukan pengejaran kapal ilegal penangkap ikan.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Menko Polhukam: Tidak Cukup Satu Kapal Kejar Kapal Ilegal
RIBUNNEWS.COM/ANDRI MALAU
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno , memberi keterangan kepada wartawan usai bertemu Presiden di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/12/2014). TRIBUNNEWS.COM/ANDRI MALAU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan tidak cukup hanya satu kapal untuk melakukan pengejaran kapal penangkap ikan ilegal.

"Menangkap kapal pencuri ikan tidak mudah. Begitu satu ditangkap, diperiksa, yang lainnya melarikan diri," ujar Tedjo usai menghadiri upacara peringatan Hari Bela Negara di silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).

Karena itu, Tedjo mengatakan perlu ada beberapa kapal yang mampu dioperasikan untuk melakukan pengejaran kapal-kapal ilegal.

"Harus memanfaatkan beberapa kapal, sehingga untuk yang jaraknya jauh, melarikan diri, bisa kita kejar nanti," tutur Tedjo.

Sampai pertengahan Desember 2014, pihak armada laut Indonesia melalui Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) TNI AL telah menangkap 23 kapal penangkap ikan ilegal.

Pengejaran kapal penangkap ikan ilegal dengan mengoperasikan KRI Makassar-590 di beberapa perairan Arafura. KRI Makassar-590 berhasil menghentikan kegiatan ilegal KM Fak-Fak Jaya Karya yang beraksi di laut Aru, Arafura. Kemudian KM Bandar Nelayan-02 dan KM Bandar Nelayan 221 dan beberapa kapal lainnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas