Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tipikor Polri Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan KA Double Track

Tersangka yang ditahan yakni Ir Soedrajat Widitomo, selaku Kasatker merangkap KPA dan PPK

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tipikor Polri Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan KA Double Track
Ilustrasi borgol 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Subdit Tipikor Bareskrim Polri menahan tersangka korupsi Pembangunan Jalan Kereta Api Double Track Short Cut, Cibungur, Tanjung Rasa Purwakarta, Jabar.

Tersangka yang ditahan yakni Ir Soedrajat Widitomo, selaku Kasatker merangkap KPA dan PPK.

Plh Wadir Tipikor, Kombes Pol Djoko Purwanto membenarkan adanya penahanan tersebut.

"Itu soal Tindak Pidana Korupsi di Satker Pengembangan Perkeretaapian Jawa Barat. Tersangka dikenakan Pasal 2 dan 3 UU no.31/1999 jo UU No 20 / 2001 tentang pemberantasan korupsi," ujar Djoko, Jumat (19/12/2014) di Mabes Polri.

Tersangka Soedrajat Widitomo telah bersalah yakni memerintahkan Panitia Lelang untuk melakukan proses lelang pekerjaan Pembangunan Jalan Kereta Api Double Track Short Cut Cibungur Tanjung Rasa Purwakarta.

"Padahal lahan belum selesai dibebaskan sehingga menyebabkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak yang mengakibatkan kerugian negara RP 3.400 milyar," tambah Djoko.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas