Bupati Isran Noor: Saya Hanya Urusi Uang Ratusan Miliar
Isran secara lantang menegaskan dirinya hanya mengurusi uang ratusan miliar untuk rakyat di Kutai Timur.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor, mengaku kembali menegaskan tidak tahu menahu terkait duit Rp 3 miliar yang disebut mengalir ke rekeningnya terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) PT Arina Kota Jaya.
Isran secara lantang menegaskan dirinya hanya mengurusi uang ratusan miliar untuk rakyat di Kutai Timur. "Saya ndak ngurusi uang Rp 3 M. Yang saya urusin uang ratusan miliar untuk membangun rakyat Kutai Timur," ujar Isran saat meninggalkan KPK, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Terkait meteri pemeriksaan, Isran mengaku dirinya sama sekali tidak ditanya oleh penyidik KPK terkait dugaan uang yang diterimanya dari Permai Group milik Nazaruddin.
Isran menegaskan telah membekukan IUP PT Arina atas rekomendasi dari KPK. Walau demikian, Isran mengaku lupa kapan persisnya izin tersebut dibekukan.
"Saya lupa. (Pembekuan) Sesaat setelah sidang Pak Anas saya dapat surat (rekomendasi) untuk membekukan," kata dia.
Terkait pemeriksaan kali ini, Politikus Partai Demokrat itu mengaku diundang KPK untuk memberiksan kesaksian terkait IUP PT Arina untuk tersangka Nazaruddin.
Sekedar informasi, dalam dakwaan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Anas diduga melakukan pencucian uang melalui pembayaran uang Rp 3 miliar untuk IUP PT Arina Kota Jaya seluas 5 ribu 10 ribu hektar di Kecamatan Bengalon dan Kongbeng, Kabapaten Kutai Timur.
Uang Rp 3 miliar tersebut berasal dari Grup Permai yang dimiliki Anas bersama dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Surat dakwaan juga menyebutkan bahwa sebelum IUP itu diterbitkan, Nazaruddin memerintahkan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai (sekarang mantan) Yulianis untuk mengeluarkan dana perusahaan Rp 3 miliar dengan menerbitkan beberapa lembar cek untuk mengurus IUP melalui Khalilur.