Irmadi: Penjualan Gedung BUMN Masih Sebatas Rencana
Menurut Irmadi penjualan gedung kementerian BUMN itu masih sebatas rencana Menteri BUMN
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), H Irmadi Lubis meminta anggota DPR RI agar jangan nyengir-nyengir dulu soal rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Rini M Soemarno menjual Gedung Kementerian BUMN.
"Itu kan baru masih rencana, dan belum tentu dilakukan. Orang yang masih berencana kok sudah langsung dinyengiri. Kan wajar orang berencana, " ujar Irmadi Lubis kepada wartawan, Senin (22/12/2014) di Jakarta, menanggapi rencana Menteri BUMN yang mau jual gedung sudah ramai dikomentari.
Menurut Irmadi penjualan gedung kementerian BUMN itu masih sebatas rencana Menteri BUMN, dan saya yakin Menteri BUMN mengetahui aturan dan peraturan proses penjualan gedung milik negara.
Bila penjualan itu sudah diajukan Menteri BUMN ke Presiden dan Presiden menyetujuinya, maka Menteri BUMN akan resmi menyampaikan hal itu ke DPR RI. Setelah disampaikan secara resmi oleh pemerintah ke DPR, barulah DPR membahas dan memprotesnya dengan berbagai argumen.
"Kalau masih sebatas rencana saya pikir tidak ada gunanya kita ributkan. Masa orang ndak boleh berencana," tukasnya.
Irmadi juga memahami rencana Menteri BUMN menjual gedung, sebab gedung yang besar itu hanya dihuni lebih kurang 250 pegawai sehingga, Menteri BUMN melihatnya tidak efesien. Apa lagi biaya perawatan gedung itu terbilang cukup besar.
"Saya pikir Menteri BUMN Rini melihat gedung itu tidak diperlukan, hanya untuk sekitar 250 orang pegawai, terlalu besar dan tidaklah pantas. Apalagi pembiayaan perawatan gedung tergolong besar mencapai miliaran satu bulan," ujarnya.
Secara pribadi Irmadi sangat setuju rencana Menteri BUMN menjual gedung besar yang tidak efesian, apalagi gedung itu dijual ke Pemerintahan DKI Jakarta, yang jelas lebih membutuhkan gedung itu.
"Saya setuju gedung itu dijual ke Pemerintah DKI Jakarta, tetapi bukan untuk perusawaan swasta," ujarnya.