Mendagri Bakal Awasi Kepala Daerah Berekening Gendut
"Kami melakukan pengawasan dan pembinaan. Moga-moga ke depan lebih baik, baik yang menyangkut gratifikasi maupun korupsi."
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membicarakan dugaan rekening gendut sejumlah kepala daerah.
Pertemuan pimpinan lembaga tersebut menanggapi laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan ke KPK.
Tersebut sembilan kepala daerah dan mantan kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut. Dua dari sembilan nama adalah gubernur aktif dan empat lainnya merupakan bupati.
Hingga kini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum membeberkan detil pertemuan dengan pimpinan KPK soal rekening gendut para kepala daerah ini. Namun secara singkat Tjahyo mengatakan, menyerahkan semuanya pada proses di KPK.
"Itu bukan kewenangan kami, sudah ada lembaganya yang menyidiki itu, dan kami tidak tahu itu," ujar Mendagri kepada wartawan usai bertemu pimpinan KPK, Jakarta, Jumat (19/20/2014). "Itu antara PPATK dengan Kejaksaan dan KPK," imbuhnya.
Dalam wawancara terpisah, Tjahjo mengatakan pada Kompas TV, "Kami melakukan pengawasan dan pembinaan. Moga-moga ke depan lebih baik, baik yang menyangkut gratifikasi maupun korupsi."
Petang ini, Mendagri akan buka-bukaan soal dugaan rekening gendut kepala daerah dalam program Kompas Petang di Kompas TV, pkl 16.30 WIB-18.30 WIB. (Olivia Rosalia/Kompas TV)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.