Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menpan RB Hemat Rp 16 Miliar dalam Dua Bulan

Penghematan tersebut antara lain berasal dari penghematan biaya perjalanan, dan pelarangan rapat di hotel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menpan RB Hemat Rp 16 Miliar dalam Dua Bulan
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama dua bulan terakhir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah menghemat sekitar Rp 4 miliar rupiah. Penghematan tersebut antara lain berasal dari penghematan biaya perjalanan, dan pelarangan rapat di hotel.

Kemenpan RB, Yuddy Chrisnandi Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014), mengatakan bahwa di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penghematan selama dua bulan terakhir mencapai sekitar Rp 16 miliar.

"Itu baru dua bulan lho, belum lagi kedepannya, dan kita kan ada tiga puluh empat kementerian," katanya.

Selain itu ada juga kantor-kantor pemerintahan daerah, mulai dari Provinsi, Kabupaten hingga tingkat kota. Belum lagi lembaga-lembaga pemerintah lainnya, yang juga sudah melakukan penghematan.

"Kalau kita berhemat, berbuat baik, uang dikumpulkan untuk program rakyat," ujarnya.

Larangan rapat di hotel itu diwajibkan di setiap lembaga pemerintah sesuai urat edaran Nomor 10 Tahun 2014 terkait larangan rapat di hotel. Larangan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Desember kemarin, namun sejumlah kementerian seperti yang dipimpin Yuddy telah menerapkan kebijakan tersebut sejak dua bulan lalu.

Selain itu Presiden Joko Widodo dan JK juga telah menetapkan kebijakan pemangkasn anggaran perjalanan. Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan soal moratorium pembangunan gedung baru, serta perekrutan Pegawai Negri Sipil (PNS).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas