BNN Sita 8 Ton Ganja Sepanjang Tahun 2014
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar mengatakan, sepanjang 2014 pihaknya berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkoba.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar mengatakan, sepanjang 2014 pihaknya berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkoba. Menurutnya, sebanyak 373.340,52 gram berhasil BNN amankan selama 2014.
"Selain itu, kami juga berhasil menyita 8 ton ganja, 7.894,68 gram heroin, 60 batang pohon ganja, 102 gram biji ganja, 14.914 butir ekstasi. Kami juga berhasil menyita prekursor cairan sebanyak 19.253 mililiter dan 1,9 gram Ephedrine bubuk," kata Anang dalam acara 'Refleksi Akhir Tahun' di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).
Anang menuturkan, sesuai dengan ketetapan yang berlaku, barang bukti narkoba yang disita BNN selanjutnya dimusnahkan. Menurutnya, selama tahun 2014 BNN telah melakukan 26 kali pemusnahan barang bukti narkoba.
"8 ton ganja sudah kita musnahkan. Begitupun sabu seberat 388.851,34 gram, heroin 7.7784,5 gram, ekstasi 14.716 butir, dan prekursor cairan 19.150 mililiter kita telah musnahkan," tuturnya.
Dari sejumlah barang bukti yang berhasil disita, BNN juga berhasil mengamankan pemilik barang haram tersebut. Tak kurang dari 196 orang yang terdiri dari warga negara asing dan warga negara Indonesia merupakan pemilik berbagai jenis narkoba tersebut.
"Adapun WNA terdiri dari enam warga negara Tiongkok, empat warga negara Iran, dua warga negara Nigeria, Kenya dan Hongkong. Dan masing-masing satu warga negara dari Pakistan, Thailand, Malaysia, Inggris, Kanada, dan Liberia," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.