BNPB: 6 Gunung Api Berstatus Siaga dan 14 Waspada
PVMBG Badan Geologi menaikkan enam gunung api dengan status siaga dan 14 waspada.
Penulis: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PVMBG Badan Geologi menaikkan enam gunung api dengan status siaga dan 14 waspada. Gunung Soputan yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara baru saja berstatus siaga terhitung Jumat (26/12/2014) pukul 03.00 Wita.
Kenaikan ini didasarkan pada pengamatan visual terhadap Gunung Soputan yang teramati asap berwarna putih tipis–sedang, tinggi berkisar 50 - 200 m. Kegempaan Gunung Soputan menunjukkan adanya peningkatan. Masyarakat dihimbau tidak melakukan aktivitas di dalam radius 6,5 kilometer dari puncak.
Selain Gunung Soputan, lima gunung berstatus siaga lainnya adalah Gunung Gamalama, Slamet, Sinabung, Karangetang, Lokon. Kenaikan status gunung ini tidak terjadi secara bersamaan tetapi tergantung pada aktivitas gunung masing-masing. Demikian ujar Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sabtu (27/12/2014).
Gunung Lokon berstatus siaga sejak 24 Juli 2011 hingga sekarang. Gunung Karangetang sejak 3 September 2013, sedangkan Gunung Gamalama sejak 18 Desember 2014, Gunung Slamet sejak 12 Agustus 2014), dan Gunung Sinabung sejak 8 April 2014.
Status siaga artinya gunung sedang bergerak ke arah letusan, adanya peningkatan intensif seismik, dan semua data menunjukkan aktivitas segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana.
Sementara itu, 14 gunung status waspada adalah Gunung Raung, Sangeangapi, Rokatenda, Ibu, Lewotobi Perempuan, Gamkonora, Papandayan, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci. Waspada berarti ada kenaikan aktivitas seismic dan kejadian vulkanik lainnya di atas level normal.
Masyarakat diimbau siap siaga dan mematuhi rekomendasi pemerintah. Jangan beraktivitas di dalam radius yang telah ditetapkan PVMBG. Masyarakat yang akan merayakan tahun baru 2015 dengan mendaki gunung, hendaknya mentaati larangan. Tanyakan pada petugas pos pengamatan gunungapi atau BPBD setempat.