Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djan Faridz Ajak Seluruh Kader Kembali ke Rumah Besar Umat Islam

DjanFaridz mengajak seluruh kader partai yang masih menolak Hasi lMuktamar VIIII

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Djan Faridz   Ajak  Seluruh  Kader  Kembali ke Rumah Besar Umat Islam
Kompas.com
DjanFaridz 

TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA---Ketua DPP PartaiPersatuanPembangunan  (PPP ) DjanFaridz mengajak seluruh kader partai yang masih menolak  Hasi  lMuktamar VIIII  Jakarta  untukk kembali ke PPP sebagai Rumah Besar Umat Islam.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk islah atas sikap sejumlah  kader yang berbeda pandangan dalam menyikapi munculnya pengurus partai tandingan.

Ketua Umum Djan Faridz  menghimbau kepada seluruh  kader PPP agar taat  kepada AD/RT partai dan undang undang  partai politik sebagai  autran main yang berlaku. “ Kalau kita taataturan, kita akan selalu damai . Gak perlu ribut,” ujar  Djan  Faridz dihadapan seluruh pengurus Dewan Pimpinan  Pusat ( DPP )  PPP  dalam rapat  bersama  di kantor DPP  PPP jalan Diponegoro, JakataPusat, Jumat (26/12/2014).

Saat ini, lanjut Djan  Faridz,  tinggal segelintir  kader yang masih ngotot Musyawarah PPP yang berlangsung di Jakarta dinilai tidak sah .  Padahal secara  dan AD/DR Partaiserta UU Parpol, MukernasVII PPP di Jakarta telahmemenuhi syarat  legalitas.“Buktinya PTUN  mengabulkan gugatan kita atas SK Menhukdan HAM, “ tegasnya.

Menurut Djan Faridz tidak ada satu  alasan pun yang bisa membenarkan bahwa Muktamar Surabaya itu legal. "Jadi, kalau yang masih ngotot bahwa Muktamar Surabaya legal, itu semata-mata nafsu mengejarkekuasaan,"  kata Mantan MenteriPerumahan.

Para pengurus partai hasil Muktamar  Surabaya telah melabrak semua aturan partaidan undang-undang. Bahkan, para pengurus hasil Muktamar Surabaya dianggap tidak lagi menghargai ulama sepuh PPP KH Maemoen Zibeir yang mengakuiMuktamar Jakarta dan bersedia sebagai Ketua Majelis Syari'ah. “ Jadi apalag iyang  mau mereka paksakan, “  tanyanya balik.

Menanggapi upaya islahyang kini gencar diwacanakan sebagai jalan keluar  kisruh di partai, Djan Faridz menilai  sebagai  hal yang  wajardan perlu dilakukan . Untuk itu ia berharap kader kader partai yang masih membelot untuk segera  sadardan kembali ke rumah besar umat Islam yakni PPP.  

Berita Rekomendasi

Pihaknya membuka pintu seluasluasnya untuk menerima kembali  kaderkader yang membelot guna membangun bersama kejayaaan PPP sebagai partai Islam terbesar di tanah air.

KetuaUmum  PPP ini juga mengingatkan sebagai rumah  besarumat Islam,  PPP selalu terbuka bagi seluruh kelompok dan ormas umat Islam yang ada. PPP harus berpikir maju dan terbuka dengan tidak lagi harus terpaku kepada basis massa  yang selalu ini  menjadiakarrumput  PPP. Kita harus terbuka terhadap semua kelompok umat Islam di Indonesia.  PPP harus menja dirumah besar bersama umat Islam  ditanah air. Bahkan didunia, “  jelasnya.

MenurutDjanFaridz, selain PTUN, pihaknya juga  melakukan sejumlah langkah hukum lain atas persoalan kisruh organsisasi. Antara lain  melakukan gugatan atas keabsahan hasi lMukatamar Surabaya yang dinilai cacat hukum yang  kini tengah memasuki tahap persidangan.

“ Buktikitakuat bahwa Muktamar Surabaya hanya rekayasa.  Kita yakin akanmenang, “ pungkasnya.

PTUN mengabulkan gugatan melalui surat keputusan Nomor 217/G/2014/PTUN - JKT. Dalam putusan PTUN memerintahkan kepada Tergugat (kubuRomi) untuk menunda pelaksan  erdaerkaan SK Menkumham RI Nomor M.HH 07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28/10/14 tentang Pengesahan Perubahan SusunanKepengurusan DPP PPP, selama proses pemeriksaanperkaraberlangsung, sampai dengan putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas