Djan Faridz Ajak Seluruh Kader Kembali ke Rumah Besar Umat Islam
DjanFaridz mengajak seluruh kader partai yang masih menolak Hasi lMuktamar VIIII
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA---Ketua DPP PartaiPersatuanPembangunan (PPP ) DjanFaridz mengajak seluruh kader partai yang masih menolak Hasi lMuktamar VIIII Jakarta untukk kembali ke PPP sebagai Rumah Besar Umat Islam.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk islah atas sikap sejumlah kader yang berbeda pandangan dalam menyikapi munculnya pengurus partai tandingan.
Ketua Umum Djan Faridz menghimbau kepada seluruh kader PPP agar taat kepada AD/RT partai dan undang undang partai politik sebagai autran main yang berlaku. “ Kalau kita taataturan, kita akan selalu damai . Gak perlu ribut,” ujar Djan Faridz dihadapan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) PPP dalam rapat bersama di kantor DPP PPP jalan Diponegoro, JakataPusat, Jumat (26/12/2014).
Saat ini, lanjut Djan Faridz, tinggal segelintir kader yang masih ngotot Musyawarah PPP yang berlangsung di Jakarta dinilai tidak sah . Padahal secara dan AD/DR Partaiserta UU Parpol, MukernasVII PPP di Jakarta telahmemenuhi syarat legalitas.“Buktinya PTUN mengabulkan gugatan kita atas SK Menhukdan HAM, “ tegasnya.
Menurut Djan Faridz tidak ada satu alasan pun yang bisa membenarkan bahwa Muktamar Surabaya itu legal. "Jadi, kalau yang masih ngotot bahwa Muktamar Surabaya legal, itu semata-mata nafsu mengejarkekuasaan," kata Mantan MenteriPerumahan.
Para pengurus partai hasil Muktamar Surabaya telah melabrak semua aturan partaidan undang-undang. Bahkan, para pengurus hasil Muktamar Surabaya dianggap tidak lagi menghargai ulama sepuh PPP KH Maemoen Zibeir yang mengakuiMuktamar Jakarta dan bersedia sebagai Ketua Majelis Syari'ah. “ Jadi apalag iyang mau mereka paksakan, “ tanyanya balik.
Menanggapi upaya islahyang kini gencar diwacanakan sebagai jalan keluar kisruh di partai, Djan Faridz menilai sebagai hal yang wajardan perlu dilakukan . Untuk itu ia berharap kader kader partai yang masih membelot untuk segera sadardan kembali ke rumah besar umat Islam yakni PPP.
Pihaknya membuka pintu seluasluasnya untuk menerima kembali kaderkader yang membelot guna membangun bersama kejayaaan PPP sebagai partai Islam terbesar di tanah air.
KetuaUmum PPP ini juga mengingatkan sebagai rumah besarumat Islam, PPP selalu terbuka bagi seluruh kelompok dan ormas umat Islam yang ada. PPP harus berpikir maju dan terbuka dengan tidak lagi harus terpaku kepada basis massa yang selalu ini menjadiakarrumput PPP. Kita harus terbuka terhadap semua kelompok umat Islam di Indonesia. PPP harus menja dirumah besar bersama umat Islam ditanah air. Bahkan didunia, “ jelasnya.
MenurutDjanFaridz, selain PTUN, pihaknya juga melakukan sejumlah langkah hukum lain atas persoalan kisruh organsisasi. Antara lain melakukan gugatan atas keabsahan hasi lMukatamar Surabaya yang dinilai cacat hukum yang kini tengah memasuki tahap persidangan.
“ Buktikitakuat bahwa Muktamar Surabaya hanya rekayasa. Kita yakin akanmenang, “ pungkasnya.
PTUN mengabulkan gugatan melalui surat keputusan Nomor 217/G/2014/PTUN - JKT. Dalam putusan PTUN memerintahkan kepada Tergugat (kubuRomi) untuk menunda pelaksan erdaerkaan SK Menkumham RI Nomor M.HH 07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28/10/14 tentang Pengesahan Perubahan SusunanKepengurusan DPP PPP, selama proses pemeriksaanperkaraberlangsung, sampai dengan putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.