Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenlu Terima Tiga WNI ABK Selamat Kapal Oryong

Ketiga ABK tersebut bernama Naryanto, Wanto dan Teguh bin Haryono.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kemenlu Terima Tiga WNI ABK Selamat Kapal Oryong
Yonhap/AFP
Kapal penangkap ikan Oryong 501 asal Korea Selatan yang tenggelam di Laut Bering, Rusia, Senin (1/12/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menerima tiga WNI yang menjadi ABK kapal Oryong yang selamat. Ketiganya diterima Retno di Kemenlu, Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Para ABK itu tiba di tanah air pukul 15.50 WIB dengan menggunakan pesawat Garuda Airways GA 879. Seperti diketahui, kapal penangkap ikan milik Korea Selatan, Oryong, tenggelam di laut Bering pada 1 Desember 2014.
 
Ketiga ABK tersebut bernama Naryanto, Wanto dan Teguh bin Haryono. Dalam tragedi itu ada 14 ABK Indonesia ditemukan meninggal dunia, sementara 16 ABK Indonesia lainnya belum ditemukan hingga saat ini.
 
Ketiga ABK yang berhasil selamat, awalnya dibawa ke Busan, Korea Selatan pada 26 Desember 2014 untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum pulang ke Indonesia.

Retno menyerahkan ketiga ABK kepada keluarga. Sementara jenazah WNI yang tiba di Busan pada 26 Desember 2014 telah melewati proses postmortem dan identifikasi sidik jari oleh DVI Polri dan Korea Selatan.

Ia berharap jenazah WNI yang menjadi ABK di kapal milik Sajo Industries tersebut segera dipulangkan ke tanah air pada minggu pertama Januari 2015.
 
Penanganan kasus ini merupakan hasil kerjasama antara Kemenlu, KBRI Moskow dan KBRI Seoul dengan dukungan instansi di dalam negeri, seperti Polri, BNP2TKI dan Kementerian Perhubungan.

"Pasca diterimanya informasi mengenai insiden ini, Kementerian Luar Negeri menghubungi pihak keluarga seluruh korban di tanah air," sambung Retno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas