Saldi Isra: Pengganti Ketua MK Hamdan Zoelva Tinggal Tunggu Keppres
Pada 6 Januari, Presiden Jokowi akan keluarkan Keppres nama pengganti Ketua MK Hamdan Zoelva.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra, mengaku kelima kandidat calon hakim konstitusi yang telah tes wawancara tahap II memenuhi kriteria.
Menurut Saldi, pansel hakim MK akan rapat internal yang akan dirampungkan pada 4 Januari 2015. Saat ini tim menunggu pandangan eksternal dan masukan dari PPATK serta KPK untuk menjadi bahan pertimbangan.
"Nanti baru disaring menjadi dua calon. Kalau di antara lima itu penilaiannya tidak jauh, bisa jadi tiga calon yang kita ajukan ke presiden pada 5 Januari," kata Saldi di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Pada 5 Januari mendatang bersama Mensesneg dan Menkum HAM, tim pansel akan bertemu Presiden Joko Widodo. Pada 6 Januari, Presiden Jokowi akan keluarkan Keppres nama pengganti Ketua MK Hamdan Zoelva.
"Tanggal 7 Januari baru diumumkan oleh Presiden," sambung Saldi.
Lima nama calon hakim MK itu adalah I Dewa Gede Palguna (Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana), Imam Anshori Saleh (komisioner Komisi Yudisial).
Yuliandri (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas), Aidul Fitriaciada Azhari (Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta), dan Indra Perwira (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran).