Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Guru Diancam Kehilangan Tunjangan Profesi Jika Balik ke Kurikulum 2006

Implementasi Kurikulum 2013 mulai semester genap tahun 2015 dilakukan secara terbatas di sekolah-sekolah yang ditetapkan sebagai percontohan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Guru Diancam Kehilangan Tunjangan Profesi Jika Balik ke Kurikulum 2006
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Anggota PGSI Batam Noor Muhamad di dampingi Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (PGSI) Retno Listyarti ketika jumpa pres menanggapi penghapusan Kurikulum 2013, di kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia( LBHI), Jakarta Pusat, Minggu, (7/12/2014). FGSI meminta pengapusan total kurikulim 2013. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Implementasi Kurikulum 2013 mulai semester genap tahun 2015 dilakukan secara terbatas di sekolah-sekolah yang ditetapkan sebagai percontohan. Namun, sejumlah sekolah yang baru melaksanakan kurikulum itu selama satu semester merasakan adanya upaya ”pemaksaan” untuk tetap bertahan melaksanakan Kurikulum 2013.

Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia Iwan Hermawan mengatakan, pemerintah provinsi dan kota atau kabupaten bertanggung jawab membiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah jika akan memaksakan melanjutkan Kurikulum 2013.

”Sejauh ini, hanya sekolah-sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 yang dijadikan percontohan akan dibiayai Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Sekolah yang ikut-ikutan jangan sampai membebankan biaya kepada orangtua murid,” kata Iwan, di Jakarta, Senin (29/12).

Namun, guru-guru merasakan adanya nuansa ”penggiringan” dari dinas pendidikan provinsi ataupun kota/kabupaten melalui para pengawas. Menurut Iwan, di Bandung ada kegiatan menampung aspirasi guru, tetapi dalam pelaksanaannya, guru digiring agar setuju melanjutkan Kurikulum 2013. Guru ditakut-takuti, jika kembali ke Kurikulum 2006, jam mengajar akan berkurang dan tidak akan mendapat tunjangan profesi guru.

Dosen Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka Jakarta, Elin Driana, mengatakan, sebenarnya banyak kesamaan prinsip Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Tidak berhasilnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan tahun 2006 lebih karena terhambat faktor penentu, seperti minimnya peningkatan kualitas guru, kurangnya pendampingan, dan kegiatan kolaboratif.

Faktor pendukung lainnya, seperti perubahan pola pikir dalam pembelajaran dan motivasi untuk melakukan perubahan, pembenahan sarana dan prasarana penunjang, serta pemenuhan standar nasional pendidikan lainnya, juga tidak dipenuhi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas