Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiap Rabu Jadi Hari Sidang Paripurna Kabinet Kerja

Rapat ini membahas program pemerintah dan setiap permasalahan yang muncul secara menyeluruh

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiap Rabu Jadi Hari Sidang Paripurna Kabinet Kerja
net
ilustrasi Rapat Kabinet 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sepakat menjadikan setiap Rabu sebagai hari khusus untuk Sidang Kabinet Paripurna Kabinet Kerja 2014-2019. Rapat ini membahas program pemerintah dan setiap permasalahan yang muncul secara menyeluruh dan komprehensif dengan seluruh anggota kabinet.

"Ini agar kami bekerja lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan semua hari rapat-rapat terus sehingga kapan waktunya kita bekerja tidak ada," kata Kalla, kepada Kompas baru-baru ini di Jakarta.

"Kalau sudah ditentukan Rabu (sebagai) hari Sidang Kabinet Paripurna, kami bisa mengatur saatnya bekerja, kunjungan kerja, atau meninjau di lapangan dan saatnya mengevaluasi atau rapat," lanjut Kalla

Menurut Kalla, Sidang Kabinet Paripurna setiap Rabu semula diusulkan diadakan hanya pada setiap awal dan akhir bulan. Tujuannya, mengevaluasi dan merencanakan program-program besar pemerintahan Jokowi-JK secara berkala di awal dan akhir bulan.

"Jangan setiap hari kami rapat dan rapat sehingga habis waktu kami dan menteri-menteri hanya untuk rapat," ujar Kalla. Semula, dengan rapat rutin Rabu hanya pada awal dan akhir bulan, harapannya para menteri bisa fokus dan konsentrasi bekerja dan bertemu lagi untuk evaluasi serta merencanakan program yang lebih baik dan lebih cepat.

Dengan kesepakatan rapat setiap Rabu ini, imbuh Kalla, rapat tetap bisa saja digelar pada hari selain Rabu, dalam rupa rapat terbatas untuk membahas satu masalah besar. Rapat semacam itu bisa terjadi misalnya untuk membahas kejadian seperti longsor di Banjarnegara, Jawa Tenah, ada masalah mendadak, atau menyiapkan materi Sidang Kabinet Paripurna.

"Tidak apa-apa  kalau mau ada ratas di luar Rabu. Kan, tidak semua menteri harus hadir. Menteri yang tidak terkait bisa tetap bekerja. Namun, khusus hari Rabu, semua menteri wajib hadir dan harus konsentrasi untuk mengevaluasi dan merencanakan apa yang sudah, belum, dan akan dikerjakan," lanjut Kalla.

Berita Rekomendasi

Sudah berjalan

Rapat setiap Rabu, kata Kalla, sudah dimulai pada 24 Desember 2014. Selain membahas rencana eksekusi terpidana mati kasus narkoba, kata dia, rapat itu juga membahas arah kebijakan dan prioritas pembangunan serta penetapan Rancangan APBN-P 2015.

Lalu, pada Rabu ini, rapat serupa juga akan digelar. Selain mengagendakan penanganan kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, berdasarkan informasi yang didapat Kompas pada Selasa (30/12/2014) malam, rapat akan membahas pula antisipasi banjir dan longsor.

Menurut informasi yang sama, rapat akan membahas juga beberapa masalah ekonomi seperti perubahan harga bahan bakar minyak yang akan berlaku per 1 Januari 2015. Bakal dibahas pula, proses tender pengadaan barang dan jasa yang harus dipercepat untuk mengejar angka penyerapan anggaran. (Suhartono)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas