Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkum HAM: Narapidana Kasus Korupsi Berhak Terima Remisi

"Bahwa untuk koruptor, teroris, bandar narkoba beda, pengetatannya ada. Tapi kita tidak boleh tutup celah mereka enggak berhak untuk (remisi) itu."

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in Menkum HAM: Narapidana Kasus Korupsi Berhak Terima Remisi
Tribunnews/Dany Permana
Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto (dua kiri) bersama Menkum HAM, Yasonna Hamonangan Laoly (dua kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menyambangi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014). Andi dan Yasonna membahas kekosongan kursi jabatan pimpinan KPK yang ditinggal Busyro Muqoddas sehubungan telah berakhirnya masa tugas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberian remisi untuk narapidana korupsi oleh Kementerian Hukum dan HAM menuai kritikan pedas. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, menegaskan narapidana kasus korupsi berhak menerima remisi.

"Sebagai Menteri Hukum tugas saya membina. Kalau menurut kita orang-orang itu baik, tentu kita bedakan dulu. Bahwa untuk koruptor, teroris, bandar narkoba beda, pengetatannya ada. Tapi kita tidak boleh tutup celah mereka enggak berhak untuk itu," kata Yasonna di kantornya, Rabu (31/12/2014).

Yasonna mengingatkan Ditjen Pemasyarakatan harus berhati-hati dalam menerbitkan remisi untuk para narapidana. Ia mewanti-wanti jangan sampai remisi yang diberikan untuk narapidana akan menimbulkan permainan uang.

"Kami harus hati-hati ya, bahwa kalau ada yang main-main dengan remisi, uang dan lain-lain akan berhadapan dengan saya," tuturnya.

Masih kata Yasonna, setelah tahun baru dirinya akan mengajak para stakeholders yang berkaitan dengan hak asasi untuk duduk bersama membahas permasalahan remisi itu agar ada persamaan persepsi. Hak itu dimaksudkan agar remisi untuk narapidana tidak menjadi bahan kritik.

"Mungkin setelah tahun baru saya akan mengajak teman-teman KPK, Komnas HAM yang berkaitan dengan hak asasi, kemudian ICW dan teman-teman lain berdiskusi supaya nggak jadi bahan kritik. Jadi perlu ada persamaan persepsi kami soal itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas