Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Dukung Keputusan Jokowi Tempatkan BPKP Dibawah Presiden

Dengan BPKP dibawah Presiden, PDI Perjuangan yakin pemerintah bergerak cepat melawan berbagai kejahatan ekonomi.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in PDIP Dukung Keputusan Jokowi Tempatkan BPKP Dibawah Presiden
Tribunnews/Herudin
Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung sepenuhnya keputusan Presiden Joko Widodo yang mengubah kedudukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) langsung di bawah presiden.

Dengan BPKP dibawah Presiden, PDI Perjuangan yakin pemerintah bergerak cepat melawan berbagai kejahatan ekonomi.

"BPKP tidak hanya hadir sebagai alat negara di dalam melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap berbagai bentuk kejahatan di bidang ekonomi seperti pengemplangan pajak; penyelundupan; transfer pricing dan lain-lain yang selama ini banyak merugikan keuangan negara," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Menurut Hasto, dengan kekuatan BPKP yang didukung lebih dari 4000 auditor, maka Presiden sekarang memiliki kekuatan tambahan untuk mewujudkan kedaulatan di bidang keuangan negara.

"Harus dipahami bahwa sebagai Kepala Pemerintahan, Presiden memegang kekuasaan keuangan negara. Karena itulah perubahan kedudukan BPKP tersebut akan semakin mempermudah pemenuhan janji presiden untuk melakukan reformasi di sistem perpajakan," ujar Hasto.

Mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-JK ini menambahkan, dengan demikian tahun 2015 nanti tidak akan ada toleransi bagi para pengemplang pajak, dan para pelaku kejahatan di bidang perekonomian.

Karenanya, selain mendukung langkah tersebut, DPP PDI Perjuangan juga mengingatkan pemerintah agar penunjukan dirjen pajak benar-benar memerhatikan pemahaman ideoligis bahwa kedaulatan di bidang keuangan negara merupakan keharusan, dan memiliki kemampuan besar di dalam melakukan reformasi di bidang perpajakan.

BERITA TERKAIT

"Dengan menjadikan BPKP dibawah presiden secara langsung, maka Presiden dapat memerintahkan Dirjen Pajak dan kepala BPKP untuk bekerja sama agar target penerimaan negara di sektor perpajakan dapat ditingkatkan sekurang-kurangnya Rp 600 triliun sebagaimana ditargetkan presiden," tukasnya.

"Mari kita dukung setiap upaya pemerintah yang bertujuan untuk membumikan Trisakti agar Indonesia berdaulat, berdikari dan berkepribadian," pungkas Hasto.

Sebelumnya diberitakan Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kedudukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

"Fungsi monitoring dan evaluasi yang dilakukan UKP4, akan dilakukan oleh Badan pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang per hari ini Perpres-nya sudah keluar, langsung di bawah Presiden. Jadi Presiden langsung memiliki ribuan auditor yang bisa membantu Presiden melakukan pengawasan keuangan," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Negara di Jakarta, Rabu.

Andi mengatakan selain BPKP, Presiden juga telah menunjuk Kepala Staf Kepresidenan yang nantinya akan memberikan informasi strategis dan juga membangun komunikasi politik dengan lembaga dan juga perseorangan.

"Tugasnya memberikan info strategis pada Presiden, membantu Presiden merancang komunikasi politik antarlembaga dan ke publik. Membantu Presiden mengidentifikasi isu strategis. Jadi nanti kedepannya akan ada pejabat eselon 2 yang bergerak di bidang komunikasi, politik,. karena berkaitan dengan informasi strategis, akan ada semacam direktur informasi strategis, didalamnya juga akan membantu Presiden melihat pencapaian hasil pembangunan kedepan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas