Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Palguna dan Yuliandri Dipilih Berdasar Kebutuhan Mahkamah Konstitusi

"Tak langsung memutuskan nama, tapi mencoba mendiskusikan apa sebetulnya kriteria orang yang diperlukan dan dibutuhkan MK saat ini."

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
zoom-in Palguna dan Yuliandri Dipilih Berdasar Kebutuhan Mahkamah Konstitusi
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Ketua Pansel Calon Hakim Konstitusi Saldi Isra (di atas podium) bersama anggotanya di Istana Negara, Senin (5/1/2015) menyerahkan dua nama calon hakim MK pengganti Hamdan Zoelva. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandrtiamo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Hakim Konstitusi menyerahkan dua nama kepada Presiden Joko Widodo sesuai kebutuhan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (5/1/2015).

Meradalah I Dewa Gede Palguna (dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana) dan Yuliandri (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas).

Saat memutuskan dua nama calon pengganti Hamdan Zoelva tersebu, tujuh anggota pansel terlebih dahulu mendiskusikan kriteria orang yang sangat diperlukan MK saat ini dalam rapat Minggu (4/1/2015) malam.

Masukan tersebut berasal dari dua mantan hakim Konstitusi, yakni Professor Maruarar Siahaan dan Professor Harjono. Akhirnya Pansel mengarahkan pilihannya kepada dua nama tersebut.

"Tak langsung memutuskan nama, tapi mencoba mendiskusikan apa sebetulnya kriteria orang yang diperlukan dan dibutuhkan MK saat ini. Apalagi di pansel ada dua orang mantan hakim MK," imbuhnya.

Pansel tetap berpatokan pada kriteria dasar yang harus dimiliki hakim konstitusi yakni integritas, kapabilitas dan independensi.

Berita Rekomendasi

Saldi menegaskan Palguna dan Yuliandri sudah melalui verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Serta hasil cek kesehatan dari RSPAD. Termasuk masukan dari masyarakat terhadap integritas dan independensi dari calon-calon yang kita proses," sambung Saldi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas