Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Usut Dugaan Rekening Gendut Ahmad Hidayat Mus

Widyo pun enggan berkomentar soal nilai rekening gendut karena sudah ditangani oleh kepolisian.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Usut Dugaan Rekening Gendut Ahmad Hidayat Mus
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung R Widyo Pramono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan 10 Laporan Hasil Analisi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut, satu laporan diproses oleh kepolisian.

Soal laporan itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono mengatakan satu pejabat daerah yang ditangani oleh kepolisian dan diduga memiliki rekening gendut yakni Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus (AHM).

"Ya satu ditangani polisi, ya itu (Ahmad Hidayat Mus)," kata Widyo, Senin (5/1/2015) di Kejagung.

Widyo pun enggan berkomentar soal nilai rekening gendut karena sudah ditangani oleh kepolisian.

Untuk diketahui, ada 10 Laporan Hasil Analisi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut.

Dari 10 nama tersebut, delapan diantaranya ditangani Kejagung diantaranya Gubernur Sultra, Nur Alam; Bupati Seruyan, Sudarsono; mantan Bupati Pulang Pisau, Achmad Amur; Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh; dan mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra.

Lalu satu ditangani KPK yakni Mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo dan satu di kepolisian, Ahmad Hidayat Mus.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas