Anggota DPR Duga Ada Intervensi Asing Terkait Penolakan Revitalisasi Teluk Benoa
Namun demikian, kata Politisi PPP ini masyarakat Bali tetap perlu diberikan sosialisasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menduga ada intervensi dari pihak asing terkait munculnya penolakan terhadap rencana revitalisasi di Teluk Benoa, Bali. Indikasi intervensi asing sangat terlihat karena sejak awal dan dilakukannya sosialisasi revitalisasi Teluk Benoa, tidak ada satu pun pihak di Bali yang menolaknya.
"Sangat mungkin ada (intervensi asing dalam penolakan rencana revitalisasi di Teluk Benoa). Asing kan, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand, sangat berkepentingan agar pariwisata Indonesia tidak berkembang," ujar Tamliha dalam pernyataannya, Selasa(6/1/2015).
Menurut Tamliha, intervensi asing itu sangat masuk akal mengingat potensi revitalisasi Teluk Benoa akan berdampak tidak menguntungan bagi destinasi wisata mancanegara, terutama negara-negara ASEAN yang dekat dengan Indonesia. Sebab akan ada migrasi wisata besar-besaran dari pusat wisata negara tetangga ke Indonesia. Revitalisasi akan melahirkan surga pariwisata baru di Indonesia yang tak kalah kelas dengan wisata apapun di Singapura, Malaysia, ataupun Thailand.
Tamliha mengatakan, jika menilik maketnya, revitalisasi Teluk Benoa akan menjadi pusat wisata yang kelak tidak saja menjadi kebanggaan wisata dalam negeri, tetapi akan menjadi ancaman nyata bagi pertumbuhan wisata negara-negara tetangga.
"Disitulah pengusaha wisata di Singapura, Malaysia, dan Thailand takut. Mereka khawatir wisatawan akan tersedot ke Bali. Karenanya, sangat mungkin mereka ingin gagalkan rencana itu dengan menggalang masyarakat Bali agar menolaknya," ujarnya.
Namun demikian, kata Politisi PPP ini masyarakat Bali tetap perlu diberikan sosialisasi agar impian tersebut menjadi kenyataan.
Diketahui, fakta kondisi Teluk Benoa saat ini sangat memprihatinkan. Terjadi pendangkalan yang mengancam kehidupan hutan mangrove akibat sedimentasi. Bahkan, sekarang ini Teluk Benoa dipenuhi sampah, baik sampah sisa pembangunan jalan tol, maupun sampah rumah tangga. Tidak kurang sampah yang diangkut mencapai empat truk setiap harinya.
Kondisi ini mendorong pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2014 yang membolehkan dilakukan revitalisasi di Teluk Benoa. Menurut rencana dari luas keseluruhan 3.300 Ha, yang akan direvitalisasi 1.400 Ha. Studi kelayakan bersama yang dilakukan IPB, ITB, UGM, ITS dan UNHAS menghasilkan kesimpulan, kawasan Teluk Benoa dapat di revitalisasi.
Hingga keluarnya Perpres tersebut tidak ada penolakan sama sekali dari masyarakat Bali. Tapi pasca Pilkada Bali, segelintir masyarakat menolaknya.