Istri Fuad Amin Penuhi Panggilan KPK
Istri muda Fuad Amin, Siti Masnuri, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Istri muda Fuad Amin, Siti Masnuri, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siti hari ini akan diperiksa penyidik KPK terkait dugaan suap jual gas alam untuk Pembangkita Listrik Tenaga Gas di Bangkala, Jawa Timur.
Siti terpantau hadir di KPK pukul 10.15 WIB. Siti terlihat mengenakan baju terusan panjang berkerudung dan berwarna coklat.
Kehadiran Siti langsung memancing usaha awak media untuk mengabadikannya melalui kamera. Menyadari dirinya menjadi objek kamera foto dan kamera televis, Siti langsung menggeser tempat duduknya sehingga tidak lagi menghadap ruang pers.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Siti juga pernah tercatat sebagai Ketua tim Penggerak PKK Bangkalan. Jabatan tersebut diembannya ketika Fuad Amin masih menjabat sebagai bupati Bangkalan.
Lulusan sarjana pendidikan itu sempat hendak dijadikan menjadi calon bupati Bangkalan pada 2013 lalu oleh Fuad Amin. Namun, niat terebut batal karena Fuad akhirnya ternyata memilih anaknya Makmun Ibnu Fuad alias Ra Momon.
Usia Siti terpaut dari Fuad. Berdasarkan identitas yang diserahkan ke resepsionis KPK, Siti tercatat lahir tahun 1981 atau kini berumur 33 tahun.
Sekedar informasi, pada pemeriksaan kali ini Siti akan dimintai keterangannya untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko. Antonio adalah direktur PT Media Karya Sentosa yang diduga penyuap Fuad Amin.
Fuad Amin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus jugal beli gas yang melibatkan kerjasama dengan PD Sumber Daya dan Pertamina EP itu.