Kompolnas Siapkan Empat Jenderal Calon Kapolri Kepada Presiden
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyiapkan empat nama jenderal yang akan menggantikan posisi Kapolri Jenderal Pol Sutarman.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyiapkan empat nama jenderal yang akan menggantikan posisi Kapolri Jenderal Pol Sutarman.
Nantinya empat nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengaku belum mengetahui pasti kapan rencana pergantian jabatan di posisi itu.
"Itu tidak bisa diprediksi. Kebijakan itu merupakan hak prerogatif Presiden. Yang pasti tahun 2015 ini," katanya, Rabu (7/1/2015).
Diutarakan Edi, posisi Kompolnas hanya mengajukan nama-nama saja, dan Presiden yang menentukan. Apabila nanti Presiden butuh, Kompolnas akan menyerahkan empat nama sebagai saran dan pertimbangan.
Sebelumnya, sejak jauh-jauh hari, Edi mengaku Kompolnas sudah meminta daftar rekam jejak sejumlah jenderal yang dianggap pantas menjabat sebagai Kapolri.
Nama-nama yang masuk ke bursa jendral ini dilihat dari rekam jejak. Termasuk meliputi prestasi, kepemimpinan, profil, serta sekurangnya memiliki masa kerja dua tahun sebelum pensiun.
Di tempat terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan Kapolri belum diminta presiden untuk mengajukan calon penggantinya.
"Yang saya monitor saat ini, belum ada permintaan (dari presiden ke Kapolri). Kapolri menyerahkan sepenuhnya kepada presiden karena itu hak presiden," tambah Ronny.
Berdasarkan Informasi yang beredar di lingkungan, Mabes Polri empat nama-nama calon Kapolri diramaikan oleh para jenderal bintang tiga, berpangkat komisaris jenderal.
Nama-nama itu di antaranya : Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Dwi Priyatno (Akpol' 82), Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komjen Pol Budi Gunawan (Akpol' 83), Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komjen Pol Putut Eko Bayuseno (Akpol' 84), dan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol Suhardi Alius (Akpol' 85).