Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Palguna dan Suhartoyo Ucapkan Sumpah Hakim Konstitusi

Pengangkatan Palguna didasarkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2015. Dia menggantikan Ketua MK Hamdan Zoelva.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Palguna dan Suhartoyo Ucapkan Sumpah Hakim Konstitusi
KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Dewa Gede Palguna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengangkat sumpah Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, I Dewa Gede Palguna, sebagai hakim konstitusi baru dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva yang masa tugasnya berakhir pada Selasa (6/1/2015).

Bersama Palguna, hakim MK dari unsur Mahkamah Agung, yaitu Suhartoyo, juga diambil sumpah dan janjinya di hadapan Kepala Negara, di Istana Presiden, Jakarta, pada Rabu ( 7/1/2015).

Pengangkatan Palguna didasarkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2015. Dia menggantikan Ketua MK Hamdan Zoelva.

Sementara Suhartoyo diangkat melalui surat Keputusan Presiden (Keppres) 151 Nomor Tahun 2014 dan menggantikan Ahmad Fadhil Sumadi.

Dalam acara ini, Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan sejumlah anggota Kabinet Kerja diantaranya, Mensesneg Pratikno, Menkopolhukam, Menteri Kelautan dan Perikanan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas