Palguna dan Suhartoyo Ucapkan Sumpah Hakim Konstitusi
Pengangkatan Palguna didasarkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2015. Dia menggantikan Ketua MK Hamdan Zoelva.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengangkat sumpah Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, I Dewa Gede Palguna, sebagai hakim konstitusi baru dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva yang masa tugasnya berakhir pada Selasa (6/1/2015).
Bersama Palguna, hakim MK dari unsur Mahkamah Agung, yaitu Suhartoyo, juga diambil sumpah dan janjinya di hadapan Kepala Negara, di Istana Presiden, Jakarta, pada Rabu ( 7/1/2015).
Pengangkatan Palguna didasarkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2015. Dia menggantikan Ketua MK Hamdan Zoelva.
Sementara Suhartoyo diangkat melalui surat Keputusan Presiden (Keppres) 151 Nomor Tahun 2014 dan menggantikan Ahmad Fadhil Sumadi.
Dalam acara ini, Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan sejumlah anggota Kabinet Kerja diantaranya, Mensesneg Pratikno, Menkopolhukam, Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.