Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Muda Diduga Kelola Kekayaan Fuad Amin Imron

"Keterangannya dibutuhkan karena beliau salah satu yang mengelola atau menyimpan sebagian dana yang dimiliki FAI,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Istri Muda Diduga Kelola Kekayaan Fuad Amin Imron
Tribunnews/Dany Permana
Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (berompi tahanan) memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2014). Fuad ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Masnuri diduga sebagai aktor yang selama ini mengelola kekayaan Fuad Amin Imron, tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Bangkalan dan kasus pidana pencucian uang.

"Ibu Siti Masnuri adalah salah satu istri tersangka FAI (Fuad Amin). Keterangannya dibutuhkan karena beliau salah satu yang mengelola atau menyimpan sebagian dana yang dimiliki FAI," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1/2014).

Istri muda Fuad Amin sudah diperiksa oleh penyidik KPK, Rabu (7/1/2014). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK meminta penjelasan sejauh mana Masnuri mengelola dana yang diperoleh Fuad baik saat menjabat Bupati Bangkalan atau Ketua DPRD Bangkalan.

Bambang mengaku belum bisa memberikan keterangan apakah usaha travel haji Fuad Amin yang tersebar di Jakarta, Surabaya dan Madura, berasal dari tindak pidana pencucian uang. "Sejauh ini kita sedang dalami. Kita belum sampai pada kesimpulan," imbuhnya.

Sekadar informasi, Siti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, orang yang menyuap Fuad Amin.

Fuad Amin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jugal beli gas yang melibatkan kerjasama dengan PD Sumber Daya dan Pertamina EP. Kongkalikong antara kedua pihak tersebut disinyalir merugikan keuangan negara sekitar Rp 5 triliun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas