Satgasus Korupsi Kejagung Tangani Dugaan Rekening Gendut
Widyo menuturkan kelebihan dari Satgasus yakni memberantas dan menangani perkara korupsi secara simultan dari pusat hingga daerah.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono mengatakan salah satu tugas yang akan ditangani Satgasus korupsi yakni dugaan soal rekening gendut.
"Ya seperti disinyalir rekening gendut. Pokoknya perkara korupsi yang perlu ditindaklanjuti," ucap Widyo, Kamis (8/1/2015) di Kejagung.
Widyo menuturkan kelebihan dari Satgasus yakni memberantas dan menangani perkara korupsi secara simultan dari pusat hingga daerah.
"Ini kan suatu greget yang sangat positif. Satgasus yang sudah diseleksi, sudah terpilih ini diharapkan mampu menyelesaikan itu semua," ujarnya.
Widyo menambahkan dalam waktu berkala pihaknya akan melakukan evaluasi dan memonitor kasus-kasus yang ditangani oleh Satgasus tersebut.
Untuk diketahui, Satgasus itu terdiri dari sekitar 100 jaksa yang diambil dari Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri.
Sebelum dipilih, mereka menjalani seleksi dengan ketat. Hanya jaksa yang memiliki rekam jejak bagus lolos seleksi. Dan mereka rata-rata merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.