Dikritik, Jonan Hapuskan Tiket Pesawat Terjangkau
Mantan Ketua YLKI Indah Sukmaningsih mengkritik kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mencabut low cost carrier
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua YLKI Indah Sukmaningsih mengkritik kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mencabut low cost carrier (LCC) atau biaya penerbangan murah.
"Sekarang apakah juga penerbangan dengan tarif yang diberlakukan baru ini juga bisa dijamin keselamatannya dan paling aman," kata Indah kepada wartawan, Jumat (9/1/2015).
Dirinya juga mempertanyakan, jika alasannya penerbangan berbiaya murah itu tak menjamin keselamatan, hal itu merupakan keputusan yang ceroboh dari Menhub Jonan.
"Masalah keselamatan bukan hanya harga murah, seharusnya dia berkaca apakah standar pengawasan sudah sempurna dilakukannya," kata Indah.
Seperti diketahui, low cost carrier adalah penerbangan dengan biaya rendah atau sebuah maskapai penerbangan yang menyediakan harga tiket pesawat dengan harga terjangkau dengan mengurangi beberapa layanan umum bagi penumpang pesawat seperti layanan catering, minimalis reservasi sehingga menekan biaya cost penerbangan dan harga nya dapat dijangkau oleh masyarakat luas.
Kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk membatasi tarif batas bawah bagi maskapai low cost carrier atau maskapai penerbangan murah, mendapat banyak kritikan. Banyak maskapai penerbangan yang menjerit, sehingga nantinya dikhawatirkan akan mengurangi standar keselamatan.
Jonan menegaskan bahwa istilah LCC tidak ada dalam aturan penerbangan. Dia menjelaskan, LCC hanya ada untuk istilah komersial saja.
"Saya juga tidak mengenal LCC, kalau misalnya ditanyakan kenapa 40 persen. Tujuannya membantu supaya semua airline punya ruang keuangan yang cukup untuk mempertahankan pelayanan, keselamatan dan safety," kata Jonan.