Dipanggil KPK, Tomson Situmeang Berkilah Hanya Acara Tahun Baru
Tomson mengaku tidak diperiksa terkait dugaan suap pada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Adik Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, Tomson Situmeang, usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (9/1/2015). Tomson diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Bonaran Situmeang terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar dua jam berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengacara Tomson Situmeang mengaku hanya untuk acara tahun baru.
Tomson mengaku tidak diperiksa terkait dugaan suap pada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Enggak ada pemeriksaan hari ini. Hanya tahun baruan," ujar Tomson kepada wartawan di KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Tomson pun mengaku hanya tiga puluh menit berada di dalam gedung KPK. Menurut dia, itu bukan pemeriksaan karena prosesnya berlangsung sangat cepat.
"Ini sudah keluar, enggak ada pemeriksaan," tukas Tomson.
Sekedar informasi, Tomson diagendakan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik KPK untuk tersangka Raja Bonaran Situmeang.
Berita Rekomendasi