Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hilangkan Dikotomi PTN dan PTS

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir akan menghapuskan dikotomi antara perguruan tinggi negeri dan swasta

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hilangkan Dikotomi PTN dan PTS
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta, Senin (17/11/2014). M Nasir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK sebagai kewajibannya terkait jabatannya sebagai menteri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri  Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir akan menghapuskan dikotomi antara perguruan tinggi negeri dan swasta.

Menurutnya, perguruan tinggi negeri (PTN) ataupun PTS hanyalah  masalah pengelolaan.

"Kemenristek dan Dikti juga akan melakukan analisis SWOT baik PTN dan PTS serta    berkomunikasi yang bertujuan membangun kualitas pendidikan," kata saat hadir dalam  forum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI)  "Higher Education Stakeholder Dialogue di Jakarta, Kamis (8/1/2015)

Seiring penghilangan dikotomi, maka Kopertis akan dihapuskan serta akan  diganti lembaga layanan perguruan tinggi.

"Tidak akan membedakan dalam pelayanan.
Artinya bagi kita  cara pandang sama. PTN juga akan  dimandirikan supaya bisa  berkompetisi dengan baik," katanya.

Mantan Rektor Universitas Diponegoro ini menargetkan tahun 2016 mendatang sudah tidak ada lagi dikotomi PTS dan PTN.

"Direalisasikan mungkin 2015 atau 2016 karena berdampak ke kementerian yang lainnya," katanya.

Berita Rekomendasi

Nasir meyakini tidak adanya dikotomi antara negeri dan swasta akan mampu menghasilkan sarjana yang kualitas yg baik dibandingkan negara tetangga.

"Setidaknya langkah ini menjadi salah satu cara  menghadapi persaingan yg cepat hadapi MEA," katanya. (Eko Sutriyanto)

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas