Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNP2TKI Terima 13 Jenazah Kapal Oryong

Nusron Wahid menerima langsung 13 jenazah anak buah kapal (ABK) WNI yang menjadi korban tenggelamnya kapal Korea Selatan Oryong

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kepala BNP2TKI Terima 13 Jenazah Kapal Oryong
Yonhap/AFP
Kapal penangkap ikan Oryong 501 asal Korea Selatan yang tenggelam di Laut Bering, Rusia, Senin (1/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menerima langsung 13 jenazah anak buah kapal (ABK) WNI yang menjadi korban tenggelamnya kapal Korea Selatan Oryong 501 yang tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (9/1/2015) pagi.

Hal itu merupakan komitmen kehadiran pemerintah atas persoalan yang dihadapi warganya. Disamping menyampaikan dukacita, Nusron mengaku akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk moratorium pengiriman ABK ke luar negeri karena rawan bermasalah.

"Kita ingin mengusulkan kepada Presiden. Terutama pada Menhub Pak Jonan, dan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Bu Susi untuk moratorium pengiriman ABK ke luar negeri," kata Nusron, di Cargo 530 Bandara Soekarno Hatta.

Dalam pernyataannya, nasib yang dialami para WNI yang menjadi ABK di luar negeri sangat rentan. Tidak hanya dari segi keselamatan, lanjut Yusron, tetapi juga minimnya gaji, serta kemungkinan terjadi persoalan hukum ketika tempat kerjanya dalam menangkap ikan melalui cara-cara ilegal. Dalam perjalanannya, tidak jarang terjadi kasus penelantaran ABK Indonesia oleh kapal perikanan di luar negeri.

"Ada sekitar 17.000 ABK per tahun. Selalu banyak masalah, misal diperkerjakan di Korea tapi diminta melaut ke negara jauh, iya kalau perusahaan gede, kapal gede. Kalau kapal kecil, dan perusahaan bangkrut bagaimana?," ujarnya.

"Bahkan ada yang milih ke luar negeri kemudian dipekerjakan menangkap ikan di Indonesia, nyolong lagi," tambah dia.

Karenanya, Nusron punya kesimpulan agar masalah ABK ini dimoratorium saja.
"Laut kita jauh lebih luas dari laut mereka, biar mereka melaut di dalam negeri," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, terhadap para ABK kapal Oryong yang hingga kini belum ditemukan, Nusron berharap dalam waktu cepat bisa ditemukan dalam keadaan hidup. Terhadap para keluarga korban jenazah yang sudah dipulangkan ke Indonesia, Nusron meminta agar mereka tabah.

Seperti diketahui, 13 jenazah tersebut adalah Atep Roni (Kabupaten Bandung), Dede Iksani (Kabupaten Cirebon), Heriyanto (Kabupaten Cirebon), Mujahidin (Kabupaten Tegal), Mukhamad Idris (Kabupaten Tegal), Warno (Kabupaten Tegal), Nur Kolis (Kabupaten Tegal), Harjono (Kabupaten Tegal).

Kemudian, Barjo (Kabupaten Pemalang), Albert Talapessy (Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku), Gaspar Jantje Tomasila (Kota Ambon), Mukhtar Mokodompit (Kab Bolaang Mongondow Timur, Sulut), dan Syarifuddin (Selayar, Sulsel).

Sebenarnya 16 jasad dari total 35 WNI yang menjadi ABK Kapal Oryong telah ditemukan. Namun, baru 13 WNI teridentifikasi. Para korban ini hilang setelah kapal penangkap ikan, Oryong 501 tempat mereka bekerja terbalik di sekitar Selat Bering, Rusia akibat cuaca buruk Desember tahun lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas