Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub Jonan Paling Bertanggung Jawab dalam Kecelakaan AirAsia

Menteri menjadi bertanggung jawab atas keselamatan penerbangan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menhub Jonan Paling Bertanggung Jawab dalam Kecelakaan AirAsia
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (tengah) bersama dengan wartawan sebelum menyampaikan hasil audit lima otoritas bandara terkait pelanggaran izin penerbangan di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015). Kemenhub membekukan izin 61 penerbangan dari lima maskapai dengan rincian Garuda Indonesia sebanyak 4 pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa 1 pelanggaran, dan Susi Air 3 pelanggaran. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana mengatakan, dalam musibah kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang paling bertanggung penuh adalah Menteri Perhubungan.

Hal tersebut sebagaimana amanat UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan khususnya pasal 308.

"Menteri menjadi bertanggung jawab atas keselamatan penerbangan," kata Yudi dalam diskusi bertema 'Wajah Penerbangan Kita' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/1/2015).

Menurutnya, jika sebuah pesawat mengalami kecelakaan, menteri yang paling bertanggung jawab sebagai regulator. Yudi juga menyesalkan keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang malah membekukan AirAsia rute Surabaya-Singapura karena alasan tak berizin.

"Seharusnya menteri bukan menghukum maskapai, tapi benahi dulu regulatornya," kata Yudi.

Sementara itu, mantan Menteri Perhubungan Budi Muliawan Suyitno menilai baik dan buruknya industri penerbangan tergantung Kementerian Perhubungan selaku regulator.

"Karena yang selalu diaudit di dunia Internasional adalah regulator. Kalau regulatornya baik maka operator dan semuanya baik. Tapi kalau regulatornya busuk maka semua akan buruk," katanya.

Berita Rekomendasi

Ditempat yang sama, pengamat penerbangan Samudra Sukardi bahwa dalam dunia penerbangan regulasi adalah hal yang paling utama. Regulator harus memastikan penerbangan agar tidak semrawut.

"Regulator membuat regulasinya, kalau regulasinya semrawut maka operator dan penerbangannya bisa semrawut. Regulator harus menjalankan dan mengawasi karena airlines tidak mungkin tidak ikut regulasi," kata Sukardi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas