Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilih Budi Gunawan Jadi Kapolri, Jokowi Tak Langgar UU

Politisi PDIP TB Hasanuddin menilai pemilihan calon Kapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pilih Budi Gunawan Jadi Kapolri,  Jokowi Tak Langgar UU
/henry lopulalan
Komisaris Jenderal Budi Gunawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDIP TB Hasanuddin menilai pemilihan calon Kapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan sudah sesuai prosedur yang berlaku, sehingga tidak perlu dipermasalahkan lagi.

Alasannya, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai salah satu dari lima calon yang diajukan Kompolnas.‎ "Dipastikan  Kompolnas tidak asal-asalan mengajukannya ,  tetapi telah melalui tahap seleksi yang ketat," kata Anggota Komisi I DPR itu melalui pesan singkat, Minggu (11/1/2015).

Kemudian Presiden Joko Widodo Memilih satu dari lima orang tersebut sesuai dengan hak prerogatif yang dimilikinya.‎ Poses selanjutnya Presiden mengajukannya ke DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan pasal 11 ayat (1) UU NO 2 /2002 tentang kepolisian .

"Sekali lagi tidak ada aturan yang dilanggar presiden . Akan salah besar bila kemudian presiden Jokowi mengajukan calon Kapolri diluar yang diusulkan oleh Kompolnas," katanya.

Bila ada‎ sebagian  masyarakat yang mengkritisinya terutama menyangkut rekening gendut menurut TB Hasanuddin hal itu subyektif . Isu soal rekening gendut, katanya, sudah sejak lama telah diklarifikasi oleh Kapolri melalui Kabareskrim Polri dan Irwas Polri termasuk oleh kompolnas saat seleksi tersebut  

"Jadi dianggap sudah selesai masalahnya . Sekarang proses pemilihan Kapolri sedang berjalan , beri kesempatan Komjenpol Budi Gunawan menjadi Kapolri yang baru dan mari kita awasi kinerjanya langsung oleh rakyat  demi kepentingan masyarakat , negara dan bangsa . Jangan ragu-ragu untuk mengkritisinya," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas