Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III Undang KPK dan PPATK Soal Calon Kapolri

Komisi III DPR kemungkinan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait calon Kapolri.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
zoom-in Komisi III Undang KPK dan PPATK Soal Calon Kapolri
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR (AAN)
Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi menyambut kunjungan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin dan anggota Komisi III DPR lainnya di Mapolda Aceh, Jumat (22/11/2014). Dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh kajati Aceh tersebut dibahas upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di Aceh. SERAMBI/M ANSHAR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR kemungkinan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait calon Kapolri sebelum uji kepatutan dan kelayakan.

"(Pemanggilan KPK dan PPATK, red) Ya bisa saja, tapi kalau pleno mengusulkan," ujar Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali ini menambahkan, pihak-pihak yang nantinya akan menjadi sumber informasi terkait calon Kapolri akan dibahas di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Mengenai rapat Bamus itu sendiri, Komisi III baru menggelarnya Selasa (13/1/2015) pukul 10.00 WIB. Sementara, rapat pleno akan digelar pada 19 Januari 2015 mendatang.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan usulan nama calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman yang akan memasuki masa pensiun Oktober 2015. Nama yang diusulkan Jokowi adalah Komjen Budi Gunawan.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas